Untuk pengajuan kredit ke bank dengan nilai di atas Rp 50 Juta, salah satu syarat yang harus Anda penuhi adalah wajib punya atau melampirkan NPWP. Jika Anda tak punya maka pihak bank akan menolak pengajuan aplikasi kredit Anda.
Alasan ini memang tak terlalu penting, bagi sebagian orang yang sudah memiliki penghasilan lebih, tapi bagi masyarakat masih banyak yang membutuhkan KPR untuk keperluan yang di butuhkan. Contoh KPR untuk beli rumah, kredit untuk beli mobil baru, maupun kredit untuk modal usaha.
Gimana, kalau menurut Anda penting tidak kira-kira punya NPWP kalau melihat fakta-fakta alasan di atas? Masih kah ada alasan untuk tidak mengurus NPWP?
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.