X
Menu

  CALL / WA 0812 9087 7291
X

Sudah tau kah anda persyaratan dalam pembuatan SIUP?

Setiap Perusahaan yang melakukan usaha perdagangan wajib memiliki surat izin usaha perdagangan (SIUP).

SIUP sangat penting untuk para pelaku usaha. SIUP merupakan surat izin yang dibuat seorang pengusaha agar bisa menjalankan bisnisnya . Orang atau badan yang mempunyai usaha perdagangan harus memiliki SIUP . Surat ini berfungsi sebagai bukti atau alat pengesahan dari usaha pedagangan yang dijalankan.

PERSYARATAN DOKUMEN

 

  • FC KTP PENANGGUNG JAWAB
  • FC AKTA TERAKHIR + SK
  • DOMISILI ASLI
  • PAS FOTO 3*4 (4 lbr)
  • KOP SURAT PT
  • STAMPEL PT
  • NO TELP PT
  • BIDANG USAHA
  • FC NPWP PY

Fungsi Mengurus SIUP bagi pelaku usaha perdagangan, antara lain sebagai berikut :

  • Sebagai alat pengesahan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memperlancar masalah perizinan tempat usaha Anda
  • Dengan mempunyai SIUP(Surat izin usaha perdagangan), perdagangan ekspor impor akan lebih lancar.
  • SIUP adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam kegiatan lelang yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Apakah saat ini usaha anda sudah memiliki SIUP? Atau anda bingung bagaimana mengurus SIUP secara benar, kami legalsolusindo menawarkan Jasa Pengurusan Perizinan seperti SIUP, dan sebagainya, untuk memudahkan usaha anda di masyarakat luas.

Administrator

Konsultan hukum, notaris, pengacara, jasa pendirian usaha , jasa pengurusan perizinan 

You Might Also Liked

Pendirian PT DI Pasar Minggu JAKARTA SELATAN Pendirian PT DI Kebayoran lama JAKARTA SELATAN Pendirian PT DI Johar baru JAKARTA PUSAT Pembuatan PT DI Serang 2018 Pembuatan PT DI Bekasi 2018 Pembuatan PT DI Tangerang 2018 Pembuatan PT DI Bogor 2018 Pembuatan PT DI Jakarta 2018
Tinggalkan Balasan

Tinggalkan Balasan

KATEGORI