X
Menu

  CALL / WA 0812 9087 7291
X

Syarat pengurusan & pembuatan kitas kerja

PERSYARATAN PENGURUSAN KITAS KERJA

1 . Fotocopy Akte Pendirian berikut surat pengesahan / SK dari Departemen Kehakiman

2 . Fotocopy SIUP, NPWP , TDP, Izin Industri (tergantung jenis perusahaan)

3 . Fotocopy KTP Direktur (nama sesuai dengan yang tertera di Akte Pendirian)

4 . Fotocopy Surat Domisili Perusahaan Yang Masih Berlaku

5 . Fotocopy RPTKA, DPKK, IMTA, KITAS dari semua TKA yg sudah ada

6 . Fotocopy Wajib Lapor UU No. 7

7 . Fotocopy Paspor Tenaga Kerja Asing ( lengkap 1 buku )

8 . Fotocopy Ijasah TKA jika tidak dalam bahasa inggris harus diterjemah dahulu

9 . Fotocopy Daftar Riwayat Hidup / Curiculum Vitae

10. Fotocopy Referensi Kerja (bukti pengalaman kerja)

11.Fotocopy KTP Pendamping TKA (orang Indonesia) 1 TKA 1 Pendamping, lampirkan juga

foto uk 2×3

12.Foto TKA back ground merah ukuran 2X3, 3X4, 4X6 masing-masing 8 lbr

13. KOP Surat kosong yg distempel dan di ttd direktur sebanyak 20 lembar

14. Copy Asuransi kesehatan dari calon TKA

15. Usia calon TKA harus diatas 25th dan memiliki pengalaman kerja

16. Masa berlaku paspor harus diatas 24 bulan

17. Pendidikan terakhir calon TKA min. Sarjana

18. Jika dalam perusahaan tersebut sudah ada 5 TKA maka harus menghadap ke depnaker

kontak :
pin BBM : 235F8BA6
hallo : 08111086915
Simpati : 082129737777
xl : 081808910704
(Alexander george .SH

 

www.legal-solusindo.com

Administrator

Konsultan hukum, notaris, pengacara, jasa pendirian usaha , jasa pengurusan perizinan 

You Might Also Liked

Pendirian PT DI Pasar Minggu JAKARTA SELATAN Pendirian PT DI Kebayoran lama JAKARTA SELATAN Pendirian PT DI Johar baru JAKARTA PUSAT Pembuatan PT DI Serang 2018 Pembuatan PT DI Bekasi 2018 Pembuatan PT DI Tangerang 2018 Pembuatan PT DI Bogor 2018 Pembuatan PT DI Jakarta 2018

KATEGORI