PERSYARATAN PENGURUSAN KITAS KERJA
1 . Fotocopy Akte Pendirian berikut surat pengesahan / SK dari Departemen Kehakiman
2 . Fotocopy SIUP, NPWP , TDP, Izin Industri (tergantung jenis perusahaan)
3 . Fotocopy KTP Direktur (nama sesuai dengan yang tertera di Akte Pendirian)
4 . Fotocopy Surat Domisili Perusahaan Yang Masih Berlaku
5 . Fotocopy RPTKA, DPKK, IMTA, KITAS dari semua TKA yg sudah ada
6 . Fotocopy Wajib Lapor UU No. 7
7 . Fotocopy Paspor Tenaga Kerja Asing ( lengkap 1 buku )
8 . Fotocopy Ijasah TKA jika tidak dalam bahasa inggris harus diterjemah dahulu
9 . Fotocopy Daftar Riwayat Hidup / Curiculum Vitae
10. Fotocopy Referensi Kerja (bukti pengalaman kerja)
11.Fotocopy KTP Pendamping TKA (orang Indonesia) 1 TKA 1 Pendamping, lampirkan juga
foto uk 2×3
12.Foto TKA back ground merah ukuran 2X3, 3X4, 4X6 masing-masing 8 lbr
13. KOP Surat kosong yg distempel dan di ttd direktur sebanyak 20 lembar
14. Copy Asuransi kesehatan dari calon TKA
15. Usia calon TKA harus diatas 25th dan memiliki pengalaman kerja
16. Masa berlaku paspor harus diatas 24 bulan
17. Pendidikan terakhir calon TKA min. Sarjana
18. Jika dalam perusahaan tersebut sudah ada 5 TKA maka harus menghadap ke depnaker
kontak :
pin BBM : 235F8BA6
hallo : 08111086915
Simpati : 082129737777
xl : 081808910704
(Alexander george .SH
www.legal-solusindo.com
Konsultan hukum, notaris, pengacara, jasa pendirian usaha , jasa pengurusan perizinan