Jika Anda menerima suatu investasi atau tawaran pengelolaan dana yang menggiurkan, Anda perlu waspada, yaitu tawaran berupa imbalan hasil (return) yang cukup tinggi dalam investasi. Bisa jadi Anda akan ditipu dengan tawaran ini dan tentu merugikan Anda di masa mendatang.
Untuk mengantisipasi penipuan investasi, pastikan bahwa orang/perusahaan yang melakukan penawaran tersebut telah memiliki izin dari salah satu lembaga yang berwenang, misalnya seperti berikut :
Tidak cukup sampai di situ, Anda juga harus selalu mengingat dua poin penting berikut :
Segera laporkan kepada Polisi atau Sekretariat Satgas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum Di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi bila mengetahui ada tawaran penghimpunan dana dan pengelolaan investasi ilegal atau mencurigakan.
(courstey of bapepam.go.id)