X
Menu

  CALL / WA 0812 9087 7291
X

Cara Mengurus Klaim Asuransi Mobil Kecelakaan

Jika mobil anda mengalami kerusakan karena kecelakaan, tapi anda cukup beruntung karena sudah mengasuransikan mobil anda, saran ini akan membantu anda untuk mengklaim kerusakan anda.

Cara Mengurus Klaim Asuransi Mobil (Kecelakaan)
1. Setelah kejadian, segera melapor ke petugas asuransi terdekat, hotline asuransi anda atau bengkel yang bisa menerima klaim asuransi anda.
2. Anda akan diminta membuat laporan kejadian yang biasanya melingkupi lokasi dan waktu kejadian, pembawa kendaraan pada saat kejadian, kronologis kejadian dan penggambaran kejadian.
3. Petugas asuransi akan mengecek kerusakan pada kendaraan anda berdasar laporan kejadian anda.
4. Jika tidak ada masalah, tunggulah beberapa hari sampai SPK (Surat Perintah Kerja) turun.
5. Setelah SPK turun, anda dapat langsung memasukkan mobil anda ke dalam bengkel.
6. Beberapa asuransi mengenakan biaya untuk klaim (biaya resiko sendiri), jadi jangan lupa membawa uang secukupnya.

Semoga mobil anda kembali mulus seperti baru!

Notes: Jika kerusakan mobil melebihi batas tertentu, biasanya pihak asuransi akan mengganti dengan uang sesuai jumlah pertanggungan atau dengan mobil baru.

sumber

Share

Administrator

Konsultan hukum, notaris, pengacara, jasa pendirian usaha , jasa pengurusan perizinan 

KATEGORI

One moment, please...

Please wait while your request is being verified...