X
Menu

  CALL / WA 0812 9087 7291
X

Jasa pengurusan izin usaha jasa transportasi

Jasa pengurusan izin usaha jasa transportasi

Jasa Pengurusan Transportasi (freight forwarding) adalah usaha yang ditujukan untuk mewakili kepentingan pemilik barang untuk mengurus semua kegiatan yang diperlukan bagi terlaksananya pengiriman dan penerimaan barang melalui transportasl darat, laut atau udara yang dapat mencakup kegiatan penerimaan, penyimpanan, sortasi, pengepakan, penandaan, pengukuran, penimbangan, pengurusan penyelesaian dokumen, penerbitan dokumen angkutan, perhitungan biaya angkutan, klaim asuransi atas pengiriman barang serta penyelesaian tagihan dan biaya-biaya lainnya berkenaan dengan pengiriman barang-barang tersebut sampai dengan diterimanya barang oleh yang berhak menerimanya.

Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi berlaku selama perusahaan yang bersangkutan masih menjalankan kegiatan usahanya dan akan dilakukan evaluasi setiap 2 (dua) tahun.

Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi wajib melaporkan kegiatannya kepada Dinas Parhubungan secara periodik, selanjutnya Dinas Perhubungan melakukan evaluasi keseimbangan antara volume/ arus barang dan jumlah perusahaan serta mengumumkan hasilnya secara berkala.

Dalam hal telah terjadi ketidakseimbangan antara volume/ arus barang dan jumlah perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi, Dinas Perhubungan tidak akan menerbitkan izin baru atau menghentikan sementara penerbitan lzin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi.

 

butuh jasa pendirian usaha PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor & jasa perizinan lainnya ?
hubungi :

pin BBM : 235F8BA6
hallo : 08111086915
Simpati : 082129737777
xl : 081808910704

 

 

Share

Administrator

Konsultan hukum, notaris, pengacara, jasa pendirian usaha , jasa pengurusan perizinan 

KATEGORI