X
Menu

  CALL / WA 0812 9087 7291
X

Jasa pengurusan badan koordinasi penanaman modal (bkpm)

Jasa pengurusan badan koordinasi penanaman modal (bkpm)

  1. Izin Prinsip Penanaman Modal;
  2. Izin Usaha untuk berbagai sektor usaha;
  3. Izin Prinsip Perluasan Penanaman Modal;
  4. Izin Usaha Perluasan untuk berbagai sektor usaha;
  5. Izin Prinsip Perubahan Penanaman Modal;
  6. Izin Usaha Perubahan untuk berbagai sektor usaha;
  7. Izin Prinsip Penggabungan Perusahaan Penanaman Modal;
  8. Izin Usaha Penggabungan Perusahaan Penanaman Modal untuk berbagai sektor usaha;
  9. Izin Pembukaan Kantor Cabang;
  10. Izin Kantor Perwakilan Perusahaan Asing (KPPA); dan
  11. Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing (SIUP3A).

B.     Layanan Nonperizinan Penanaman Modal Terdiri atas :

  1. Fasilitas Bea Masuk atas Impor Mesin;
  2. Fasilitas Bea Masuk atas Impor Barang dan Bahan;
  3. Usulan Fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Badan untuk Penanaman Modal di bidang-bidang usaha tertentu dan/atau di daerah-daerah tertentu;
  4. Usulan Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Badan;
  5. Angka Pengenal Importir Produsen (API-P);
  6. Angka Pengenal Importir Umum (API-U);
  7. Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA);
  8. Rekomendasi Visa untuk Bekerja (TA.01);
  9. Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA); dan
  10. Pembatalan/pencabutan perizinan penanaman modal.

butuh jasa pendirian usaha PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor & perizinan lainnya ?
hubungi :

pin BBM : 235F8BA6
hallo : 08111086915
Simpati : 082129737777
xl : 081808910704

Share

Administrator

Konsultan hukum, notaris, pengacara, jasa pendirian usaha , jasa pengurusan perizinan 

KATEGORI