X
ARTIKEL,
cara mendirikan pt,
cara pembuatan cv,
cara pembuatan pt,
cara pendirian pt,
cara pengurusan cv,
Jasa pembuatan cv,
Jasa pembuatan pt,
Jasa pendirian perusahaan,
jasa pendirian usaha,
jasa pengurusan perizinan,
jasa perijinan usaha,
jasa perizinan usaha,
pendirian pt pma,
pengurusan izin gangguan,
pengurusan izin perusahaan,
pengurusan izin pt,
pengurusan izin usaha,
pengurusan pt,
syarat mendirikan pt
- Fotocopy akta pendirian perusahaan yang telah terdaftar di Departemen Kehakiman / Pengadilan.
- Fotocopy KTP Direktur Utama.
- Fotocopy SBU yang diterbitkan LPJK.
- Fotocopy NPWP Perusahaan.
- Daftar Nama Personil /tenaga inti perusahaan.
- Fotocopy Ijazah Tenaga Teknik dan pengalaman teknik dari tenaga teknik serta sertifikat keterampilan/keahlian sesuai bidangnya. (SKA/SKT)
- Denah dan foto kantor perusahan.
- Surat keterangan domisili perusahaan (Kop Kelurahan).
- Daftar kepemilikan peralatan sesuai dengan sub bidang dimaksud.
- Surat pernyataan kebenaran dokumen (Meterai 6.000).
- Foto berwarna uk. 3×4 pemohon sebanyak 2 (dua) lembar.
- Fotocopy SKA/SKT.