X
Menu

  CALL / WA 0812 9087 7291
X

Persyaratan membuat siujk

  1. Fotocopy akta pendirian perusahaan yang telah terdaftar di Departemen Kehakiman / Pengadilan.
  2. Fotocopy KTP Direktur Utama.
  3. Fotocopy SBU yang diterbitkan LPJK.
  4. Fotocopy NPWP Perusahaan.
  5. Daftar Nama Personil /tenaga inti perusahaan.
  6. Fotocopy Ijazah Tenaga Teknik dan pengalaman teknik dari tenaga teknik serta sertifikat keterampilan/keahlian sesuai bidangnya. (SKA/SKT)
  7. Denah dan foto kantor perusahan.
  8. Surat keterangan domisili perusahaan (Kop Kelurahan).
  9. Daftar kepemilikan peralatan sesuai dengan sub bidang dimaksud.
  10. Surat pernyataan kebenaran dokumen (Meterai 6.000).
  11. Foto berwarna uk. 3×4 pemohon sebanyak 2 (dua) lembar.
  12. Fotocopy SKA/SKT.
Share

Administrator

Konsultan hukum, notaris, pengacara, jasa pendirian usaha , jasa pengurusan perizinan 

KATEGORI