sewa kantor virtual untuk domisili perusahaan anda
Bagi yang hendak mengurus perizinan usaha atau menjalankan bisnis namun tidak memiliki tempat sebagai alamat bisa menggunakan alternatif sewa kantor virtual sebagai solusi untuk alamat bisnis. misalnya jika kita menginginkan punya alamat dikota besar seperti Jakarta pada lokasi atau gedung strategis yang terkenal sehingga kemungkinan besar bisa mendongkrak nama baik perusahaan. Membeli bangunan atau gedung di lokasi tersebut sebagai alamat usaha tentu membutuhkan biaya besar, hal ini memerlukan pertimbangan matang apalagi bagi yang baru memulai usaha dengan penghasilan kedepan belum dapat dipastikan. yah.. beginilah adanya, selalu ada jalan bagi pengusaha yang mau berpikir kreatif dan pantang menyerah.
Jadi modal kantor atau bangunan sebagai tempat usaha tidak lagi menjadi masalah karena dapat diatasi dengan cara menyewa kantor virtual atau dalam bahasa inggris populer disebut dengan Virtual office, lalu apakah cara ini legal dan resmi? tentu saja resmi dan tidak menyalahi peraturan hukum yang ada, kantor virtual ini dapat digunakan untuk mendirikan perusahaan besar seperti CV atau PT. harga sewanya cukup terjangkau, di jakarta biaya sewa Rp.2.500.000,00/tahun sampai dengan harga tertentu tergantung lokasi alamat dan fasilitas yang disediakan. apa saja fasilitas itu? mari kita uraikan.
Fasilitas sewa kantor virtual
sumber : http://www.ilmusipil.com/sewa-kantor-virtual-solusi-untuk-alamat-bisnis