Syarat syarat dokumen pengajuan KITAS untuk wna
Mempekerjakan TKA untuk menduduki posisi seperti Direktur, Manajer, Tenaga Ahli dan atau bidang lainnya, diijinkan oleh Departemen Tenaga Kerja Indonesia selama tidak mendapat personil yang tepat di Indonesia. namun, pihak Depnaker membatasi beberapa bidang dalam setiap sektornya untuk bisa dimanfaatkan oleh Perusahaan dalam mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Untuk Tenaga Kerja Asing di Indonesia, mereka akan membutuhkan IMTA (Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing) atau yang biasa disebut Working Permit. Dokumen ini biasanya merupakan kewajiban dari Perusahaan yang mempekerjakan TKA.
Persyaratan untuk mendapatkan IMTA dan KITAS adalah :
A. Persyaratan dari Perusahaan Sponsor
B. Persyaratan yang harus disiapkan oleh WNA / Calon TKA
butuh jasa pendirian usaha PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor ,biro jasa KITAS, surat izin ekspor & perizinan lainnya ?
hubungi :
pin BBM : 235F8BA6
hallo : 08111086915
Simpati : 082129737777
xl : 081808910704
Manfaat memiliki sertifikasi ISO bagi perusahaan
Hari-hari ini mendapatkan sertifikasi ISO akan hampir pasti meningkatkan reputasi bisnis organisasi. Standar ISO mensyaratkan pelaksanaan sistem mutu didokumentasikan manajemen untuk memfasilitasi peningkatan kinerja dan efisiensi.
ISO sertifikasi dimaksudkan untuk setiap organisasi terlepas dari ukuran jenis atau produk termasuk layanan. Menurut standar ISO ada sejumlah persyaratan sistem yang organisasi perlu dipenuhi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan persyaratan peraturan dan perundang-undangan. Memastikan kepuasan pelanggan melalui sistem manajemen mutu merupakan tujuan utama dari standar. Standar ISO juga mencakup unsur-unsur yang membutuhkan pemantauan dan pengukuran proses dan perbaikan berkelanjutan.
Dalam rangka mencapai sertifikasi organisasi harus memiliki sistem manajemen mutu yang terdokumentasi dan bukan sistem dokumen. Tiga tujuan utama dari dokumentasi seharusnya untuk komunikasi informasi bukti kesesuaian dan berbagi pengetahuan. Dokumentasi sistem manajemen mutu dapat dalam bentuk atau jenis media seperti kertas elektronik atau gambar. Sebuah sistem mutu sesuai manajemen akan perlu untuk mengatasi elemen kunci dari standar. Ada lima bagian yang menguraikan persyaratan sistem compliant bagian Sistem Manajemen Mutu bagian Tanggung Jawab Manajemen Manajemen Sumber Daya pasal pasal Produk Realisasi dan bagian Analisis Pengukuran.
ISO bagian mensyaratkan bahwa suatu organisasi memiliki sistem terdokumentasi dengan prosedur di tempat untuk mengontrol dokumen dan catatan. Bagian membutuhkan sistem manajemen mutu untuk menyertakan kebijakan mutu dan manajemen senior untuk menunjukkan komitmen manajemen mengalokasikan tanggung jawab dan wewenang dan melakukan tinjauan manajemen
Bagian dari standar membutuhkan sistem anda untuk mengatasi dan meninjau persyaratan untuk sumber daya sumber daya manusia dan lingkungan pelatihan infrastruktur dan pekerjaan. Bagian dari standar mendefinisikan persyaratan untuk perencanaan desain dan pengembangan produksi pengendalian pembelian properti pelanggan dan pemantauan dan pengukuran. Bagian mendefinisikan persyaratan sistem manajemen mutu untuk pengukuran pemantauan dan perbaikan dan termasuk pemeriksaan sub-klausa internal kontrol non-conforming produk tindakan perbaikan dan tindakan pencegahan yang semuanya adalah prosedur wajib seperti yang didefinisikan oleh standar.
ISO mengacu khusus untuk hanya prosedur terdokumentasi namun dokumentasi lainnya mungkin diperlukan oleh sebuah organisasi untuk mengelola proses-proses yang diperlukan untuk operasi yang efektif dari sistem manajemen mutu. Selain persyaratan dokumen standar mendefinisikan dua puluh satu persyaratan khusus untuk catatan.
Ada beberapa persyaratan dari ISO di mana nilai dapat ditambahkan ke sistem manajemen mutu dengan penyusunan dokumen lain untuk menunjukkan kesesuaian seperti bagan aliran proses deskripsi proses bagan organisasi spesifikasi instruksi kerja daftar pemasok yang telah disetujui dan inspeksi rencana.
Dokumentasi yang diperlukan dalam sistem untuk mencapai sertifikasi ISO tidak lagi sebagai berat seperti sebelum tahun dan nilai ISO sertifikasi bagi suatu organisasi tidak pernah lebih tinggi. Sertifikasi mengirimkan pesan yang jelas kepada semua pihak yang berkepentingan bahwa organisasi berkomitmen untuk standar yang tinggi dan perbaikan berkesinambungan.
Daftar kualifikasi pelaksana jasa konstruksi
Dalam dunia kontraktor di Indonesia ada istilah pembagian grade atau kualifikasi usaha jasa pelaksana kontruksi, fungsinya untuk mengatur agar semua lapisan kontraktor dari pemodal kecil sampai besar sama-sama mendapat proyek yang bisa dikerjakan, Yang modalnya kecil tidak boleh mengerjakan proyek dengan nilai tinggi, begitu juga sebaliknya kontraktor yang modalnya besar tidak boleh mengerjakan proyek dengan nilai kecil. Jadi semua dapat berkarya menurut kemampuan masing-masing, Status Grade kontraktor dapat ditingkatkan dengan merubah besaran modal seiring berkembangnya usaha konstruksi, Status grade juga dapat diturunkan apabila dalam perjalanan usaha mengalami kemunduran, nah.. berikut ini macam-macam penggolongan grade kontraktor di Indonesia 🙂
Kualifikasi usaha jasa pelaksana konstruksi
Peraturan Menteri Nomor : 08/PRT/M/2011
ORANG PERSEORANGAN
P – Kekayaan bersih : Paling Banyak Rp Paling Banyak Rp 50 Juta.
Pengalaman : Tidak dipersyaratkan
K1 – Kekayaan bersih : Lebih dari Rp 50 Lebih dari Rp 50juta sampai dengan juta sampai dengan Rp 200 juta.
Pengalaman : Tidak dipersyaratkan
USAHA KECIL
K2 –Kekayaan bersih : Lebih dari Rp 200 Lebih dari Rp 200 juta sampai dengan juta sampai dengan Rp 350 juta.
Pengalaman : Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun waktu 10 tahun sekurang-kurangnya adalah Rp 1 Milyar pada subkualifikasi waktu 10 tahun sekurang-kurangnya adalah Rp 1 Milyar pada subkualifikasi usaha kecil 1 (K1)
k3 – Kekayaan bersih : Lebih dari Rp 350 Lebih dari Rp 350 juta sampai dengan juta sampai dengan Rp 500 juta.
Pengalaman : Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun waktu 10 tahun sekurang-kurangnya adalah Rp 1.75 Milyar pada subkualifikasi waktu 10 tahun sekurang-kurangnya adalah Rp 1.75 Milyar pada subkualifikasi usaha kecil 2 (K2).
USAHA MENENGAH
M1 – Kekayaan bersih : Lebih dari Rp 500 Lebih dari Rp 500 juta sampai dengan juta sampai dengan Rp 2 milyar.
Pengalaman : Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, Nilai Pengalaman Tertinggi selama Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, Nilai Pengalaman Tertinggi selama kurun waktu 10 tahun terakhir sekurang-kurangnya adalah Rp 833 Juta pada kurun waktu 10 tahun terakhir sekurang-kurangnya adalah Rp 833 Juta pada subkualifikasi usaha kecil 3 (K3) ; atau
Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun waktu 10 tahun sekurang-kurangnya adalah Rp 2.5 Milyar pada subkualifikasi waktu 10 tahun sekurang-kurangnya adalah Rp 2.5 Milyar pada subkualifikasi usaha kecil 3 (K3); atau
Bagi Badan Usaha yang baru berdiri (kurang dari 3 tahun) tanpa pengalaman nilai Bagi Badan Usaha yang baru berdiri (kurang dari 3 tahun) tanpa pengalaman nilai minimum pengalaman diukur pengalaman PJT/PJK dengan Nilai Pengalaman minimum pengalaman diukur pengalaman PJT/PJK dengan Nilai Pengalaman Tertinggi Rp 833 Juta untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki.
M2 – Kekayaan bersih : Lebih dari Rp 2 Lebih dari Rp 2 Milyar s.d Rp 10 Milyar s.d Rp 10 Milyar.
Pengalaman : untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, Nilai Pengalaman Tertinggi selama untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, Nilai Pengalaman Tertinggi selama kurun waktu 10 tahun terakhir sekurang-kurangnya adalah Rp 3.33 Milyar pada kurun waktu 10 tahun terakhir sekurang-kurangnya adalah Rp 3.33 Milyar pada pekerjaan subkualifikasi usaha Menengah 1 (M1); atau
Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun waktu 10 tahun sekurang-kurangnya adalah Rp 10 Milyar pada subkualifikasi waktu 10 tahun sekurang-kurangnya adalah Rp 10 Milyar pada subkualifikasi usaha Menengah 1 (M1).
BESAR
B1 – Kekayaan bersih : Lebih dari Rp 10 Lebih dari Rp 10 milyar sampai milyar sampai dengan Rp 50 dengan Rp 50 milyar
Pengalaman : untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, Nilai Pengalaman Tertinggi selama untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, Nilai Pengalaman Tertinggi selama kurun waktu 10 tahun terakhir sekurang-kurangnya adalah Rp 16.66 Milyar pada kurun waktu 10 tahun terakhir sekurang-kurangnya adalah Rp 16.66 Milyar pada pekerjaan subkualifikasi usaha Menengah 2 (M2); atau
Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun waktu 10 tahun sekurang-kurangnya adalah Rp 50 milyar pada subkualifikasi waktu 10 tahun sekurang-kurangnya adalah Rp 50 milyar pada subkualifikasi usaha Menengah 2 (M2).
B2 – Kekayaan bersih : Lebih dari Rp 50 Lebih dari Rp 50 milyar sampai milyar sampai dengan tak dengan tak terbatas
Pengalaman : untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, Nilai Pengalaman Tertinggi selama untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, Nilai Pengalaman Tertinggi selama kurun waktu 10 tahun terakhir sekurang-kurangnya adalah Rp 83.33 Milyar pada kurun waktu 10 tahun terakhir sekurang-kurangnya adalah Rp 83.33 Milyar pada pekerjaan subkualifikasi usaha besar 1(B1); atau
Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun Untuk setiap subklasifikasi yang dimiliki, nilai kumulatif pekerjaan selama kurun waktu 10 tahun sekurang-kurangnya adalah Rp 250 Milyar pada subkualifikasi waktu 10 tahun sekurang-kurangnya adalah Rp 250 Milyar pada subkualifikasi usaha Besar1 (B1).
Jenis jenis ISO pada perusahaan & pengurusan ISO
ISO 9001 merupakan sistem manajemen mutu dan merupakan persyaratan sistem manajemen yang paling populer di dunia. ISO 9001 telah mengalami beberapa kali revisi dan revisi yang paling akhir adalah ISO 9001:2008. Salah satu ciri penerapan ISO 9001 adalah diterapkannya pendekatan proses. Pendekatan proses ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sistem manajemen mutu. Pendekatan ini mensyaratkan organisasi untuk melakukan identifikasi, penerapan, pengelolaan dan melakukan peningkatan berkesinambung.
Macam-macam ISO
Telp : 021 – 2286-6995
sms / telp : 0815-1118- 9949
sms / telp : 0857- 8104 -7766
pin bb : 536F1AF7
Mengenal apa itu ISO & biro jasa pengurusan ISO
Organisasi Standar Internasional (ISO) adalah suatu asosiasi global yang terdiri dari badan-badan standardisasi nasional yang beranggotakan tidak kurang dari 140 negara. ISO merupakan suatu organisasi di luar pemerintahan (Non-Government Organization/NGO) yang berdiri sejak tahun 1947.
Misi dari ISO adalah untuk mendukung pengembangan standardisasi dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya dengan harapan untuk membantu perdagangan internasional, dan juga untuk membantu pengembangan kerjasama secara global di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan kegiatan ekonomi.
Kegiatan pokok ISO adalah menghasilkan kesepakatan-kesepakatan internasional yang kemudian dipublikasikan sebagai standar internasional.
Macam-macam ISO
4 jenis dokumen untuk memenuhi persyaratan registrasi
butuh jasa pembuatan PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor & perizinan lainnya ?
hubungi :
Telp : 021 – 2286-6995
sms / telp : 0815-1118- 9949
sms / telp : 0857- 8104 -7766
pin bb : 536F1AF7
KEGUNAAN SERTIFIKAT BADAN USAHA
Sertifikat berguna bagi perusahaan sebagai acuab untuk dapat mengikuti prakualifikasi tender/pelelangan pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Instansi Pemerintah, BUMN atau proyek dilingkungan Pertambangan Minyak, Gas dan Panas Bumi di Indonesia
Persyaratan-peryaratan SBU :A. REGISTRASI BARU/PERUBAHAN KENAIKAN GRED
B. HER REGISTRASI
butuh jasa pembuatan PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor & perizinan lainnya ?
hubungi :
Telp : 021 – 2286-6995
sms / telp : 0815-1118- 9949
sms / telp : 0857- 8104 -7766
pin bb : 536F1AF7