Syarat pembuatan KITAS untuk Pelajar Asing
1. Copy Paspor calon pelajar/ mahasiswa masa berlaku lebih dari 18 Bulan
2. CV (curiculum vitae)/ Resume
3. Copy Raport dan Ijasah terakhir
4. Surat Keterangan diterima disekolah/ Universitas (diatas kop dan stample)
5. Copy Aktelahir calon pelajar
5. Copy Paspor orang tua
6. Copy Family Register luar negeri/ Kartu Keluarga (lengkap dengan alamat luar negeri dan nama anggota keluarga)
7. Khusus perpanjangan lampirkan dokumen asli: paspor, kitas dan izin belajarterakhir
Konsultan hukum, notaris, pengacara, jasa pendirian usaha , jasa pengurusan perizinan