Pengertian IUJK & Jasa Pengurusan SIUJK
Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) adalah ijin untuk melakukan usaha di bidang jasa konstruksi yang diterbitkan oleh Kepala Daerah. Pengembangan IUJK diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat jasa konstruksi
Jenis-Jenis IUJK
Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) terdiri atas :
Ijin Perencanaan dan Pengawasan Konstruksi yang meliputi:
arsitektur
rekayasa (engineering)
penataan ruang
jasa konsultansi lainnya
Ijin Pelaksana Konstruksi yang meliputi:
bangunan gedung
bangunan sipil
instalasi mekanikal dan elektrikal
jasa pelaksanaan lainnya
Jangka Waktu dan Biaya
butuh jasa pendirian usaha PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor ,biro jasa KITAS, surat izin ekspor & perizinan lainnya ?
hubungi :
pin BBM : 235F8BA6
hallo : 08111086915
Simpati : 082129737777
xl : 081808910704