Mengenal VISA Kunjungan Ke Indonesia
Apabila ada teman wna anda ingin mengunjungi indonesia dengan tujuan tertentu , ada baiknya memahami definisi visa kunjungan di bawah ini .
butuh jasa pendirian usaha PT , CV , PT PMA , License , TDP , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor ,biro jasa KITAS, surat izin ekspor & perizinan lainnya ?
contact :
pin BBM : 235F8BA6
Hello : 08111086915
Sympathy : 082129737777
xl : 081808910704
Persyaratan Umum Pengajuan Visa Indonesia
Permohonan Visa diajukan kepada Pejabat Pemberi Visa yang ditunjuk pada Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, setelah mengisi identitas pemohon pada formulir yang ditentukan, dan melampirkan persyaratan berupa :
Permohonan Visa tersebut dapat dikabulkan bila orang asing yang bersangkutan :
Permohonan Visa tersebut dapat ditolak apabila orang asing yang bersangkutan :
& Nbsp;
butuh jasa pendirian usaha PT , CV , PT PMA , License , TDP , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor ,biro jasa KITAS , surat izin ekspor & perizinan lainnya ?
contact :
pin BBM : 235F8BA6
Hello : 08111086915
Sympathy : 082129737777
xl : 081808910704
Pengertian ITAP (Izin Tinggal Tetap)
Izin Tinggal Tetap dapat diberikan kepada:
a. Orang Asing pemegang Izin Tinggal terbatas sebagai rohaniawan, pekerja, investor, dan lanjut usia;
b. keluarga karena perkawinan campuran;
c. husband, wife, dan/atau anak dari Orang Asing pemegang Izin Tinggal Tetap;
d. Orang Asing eks warga negara Indonesia dan eks subjek anak berkewarganegaraan ganda Republik Indonesia.
Izin Tinggal Tetap bagi Orang Asing sebagaimana dimaksud pada point 1 diberikan melalui alih status.
2. Izin Tinggal Tetap yang diberikan kepada Orang Asing sebagaimana dimaksud pada point
juga dapat diberikan kepada:
a. eks subyek anak berkewarganegaraan ganda Republik Indonesia yang memilih kewarganegaraan asing;
b. anak yang lahir di Indonesia dari Orang Asing pemegang Izin Tinggal Tetap; and
c. warga negara Indonesia yang kehilangan kewarganegaraan Indonesia di Wilayah Indonesia.
Izin Tinggal Tetap bagi Orang Asing sebagaimana dimaksud pada point
diberikan secara langsung tanpa melalui alih status.
Seluk Beluk Konstruksi Baja Ringan
Baja ringan sangat populer digunakan sebagai material konstruksi rumah. Saat ini semakin luas penggunaan bahan konstruksi yang sudah terbukti lebih tahan dari goncangan gempa ini. Dan memang umum untuk digunakan pada bangunan darurat pasca bencana, tapi juga banyak didapati rumah-rumah mewah di perkotaan menggunakan konstruksi baja ringan ini. Cuma saja saat ini sosialisasi mengenai cara memilih baja ringan yang tepat amat kurang. Akibatnya masyarakat masih belum tahu bahwa belum tentu mesing-masing konstruksi baja ringan ini memiliki kekuatan yang sama. Sebetulnya masyarakat perlu berhati-hati dalam memilih produk baja ringan dan jika salah memilih produk, bisa justru menimbulkan kerugian cukup besar. Tidak hanya materi, tetapi juga keamanan pengguna.
membangun rumah dengan Konstruksi Baja RinganSifat baja ringan secara umum memang kuat namun ringan, serta memiliki struktur yang fleksibel. Struktur baja ringan ini juga mampu meredam getaran, serta tidak mudah terbakar. Melihat kelebihan-kelebihan ini, tentunya masyarakat sudah cukup memiliki alasan untuk memutuskan menggunakannya. Selain itu biaya konstuksi baja ringan ini lebih murah dan efisien. Memang jika dihitung secara satuan pekerjaan, biaya untuk pekerjaan konstruksi baja ringan ini sedikit lebih mahal dibandingkan dengan pengerjaan konstruksi biasa, namun jika dihitung secara keseluruhan, maka akan lebih murah.. Salah satu yang menyebabkan biaya pembangunan rumah menjadi murah jika menggunakan konstuksi ini adalah bahwa pengangkutan atau mobilitasnya yang mudah. Murahnya mobilitas Ini karena beratnya yang lebih ringan dibanding dengan bahan konstuksi lain, juga bentuk fisiknya yang mudah untuk dikemas. Faktor lain yang menyebabkan murahnya biaya pembangunan adalah karena proses pengerjaannya yang lebih cepat dibandingkan dengan pengerjaan konstruksi konvensional. Karena berat jenisnya yang lebih ringan, maka memungkinkan juga untuk menggunakan jenis struktur bawah (pondasi, sloof, dll) yang lebih sederhana. Dan tentunya jenis struktur yang lebih sederhana ini dapat menekan biaya.
Di beberapa negara maju kontruksi baja ringan ini bukan lagi merupakan material konstruksi alternatif, melainkan merupakan pilihan utama. Terdapat beberapa keuntungan yang bisa didapatkan bila kita menggunakannya, diantaranya adalah bahwa material ini anti rayap. Oleh karena pengerjaan konstruksi baja ringan ini dilakukan secara sistematis serta terkomputerisasi berdasarkan perhitungan, maka tenaga lapangan akan lebih mudah mengerjakannya. Pekerja lapangan tidak begitu perlu untuk menyesuaikan model serta ukuran dengan kondisi di lapangan, karena sebagian besar konstruksi ini sudah ada modul, standar dan ukuran pemasangannya. Modul yang dimaksud di sini adalah seperti menentukan pemasangan konstruksi pada sisi sudut, ini sudah ada ketentuan model dan bentuk yang didapat dari system komputerisasi.
Kekuatan baja ringan dalam ketahanannya terhadap kondisi setempat amat tergantung tipe lapisannya. Yang penting dari konstruksi bahan baja ringan ini adalah detail pemasangannya, apalagi kalau tujuan penggunaan konstruksi ini dimaksudkan untuk pembangunan di lokasi rawan gempa. Oleh karena itu tentunya harus dilakukan oleh tenaga yang berpengalaman serta perlu adanya pengawasan ketat..
butuh jasa pendirian usaha PT , CV , PT PMA , License , TDP , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor ,biro jasa KITAS, surat izin ekspor & perizinan lainnya ?
contact :
pin BBM : 235F8BA6
Hello : 08111086915
Sympathy : 082129737777
xl : 081808910704
Surat Izin Bekerja Perencana (SIBP), Berdasarkan Peraturan Gubernur Jakarta No.132 tahun 2007, yang sudah berlaku dari tahun 70-an, kini berubah jadi Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB).
IPTB adalah wajib dimiliki oleh seorang ahli perencanaan, maintenance, pengawasan pelaksanaan serta pengkajian teknis bangunan. Walau secara keseluruhan surat izin tersebut hanya meliputi pekerjaan dari konsultan, pembagian golongan tersebut sebelumnya tak dikenal dalam SIBP. Izin pekerjaan pemeliharaan bangunan serta pengkajian teknis bangunan tidak ada sebelumnya, dan izin pekerjaan pengawasan dulu sudah dianggap cukup melalui SIBP yg sama dgn pekerjaan perencanaan kontruksi.
Bidang keahlian yg dimaksudkan oleh IPTB adalah meliputi instalasi bangunan, arsitektur bangunan dan struktur bangunan, sama pada saat SIBP berlaku. Permohonannya ini juga diajukan pada Pengawasan Bangunan (P2B) dan Kepala Dinas Penataan dengan syarat harus memenuhi: (1) pasfoto, (2) fotokopi KTP, (3) formulir permohonan, and (4) rekomendasi dari Asosiasi Profesi. IPTB ini berlaku selama 3 tahun serta dapat diperpanjang jika diingingkan.
Berbeda dibandingkan SIBP, tenaga ahli dari negara asing bisa mengajukan permohonan dokume IPTB. Dengan syarat, tenaga ahli yang bukan berkewarganegaraan Indonesia tersebut harus bekerja di perusahaan yang berbadan hukum Indonesia, atau juga perusahaan induknya berada luar negeri tapi memiliki cabang yang berkedudukan di Indonesia. Dalam bekerja di Indonesia, tenaga ahli asing ini haruslah bermitra bersama tenaga ahli dari Indonesia yang juga memegang IPTB.
Be found 3 pasal dalam peraturan tersebut yg mengatur tanggung jawab, larangan dan kewajiban. Beberapa hal utama dalam pasal-pasal itu diantaranya adalah kewajiban dalam mematuhi kode etik profesi serta dilarang memindah-tangankan sertifikat IPTB pihak lain dgn alasan, cara atau dalam bentuk apapun juga. Kewajiban tersebut jelas diperuntukan guna menghindari praktek jualbeli tandatangan (“signer”) spt yang dulu sering terjadi pada SIBP. Sanksi bagi pelanggaran peraturan tersebut berjenjang dari peringatan tertulis, pembekuan, sampai dengan pencabutan IPTB tersebut.
Bagi seorang arsitek, terdapa pertanyaan mengenai peran serta tanggung-jawab mereka untuk pengawasan dengana cara berkala. Pekerjaan tersebut merupakan kewajiban yg melekat dengan pekerjaan perencanaan, sedangkan pada peraturan tersebut ditegaskan bahwa adanya IPTB adalah untuk pekerjaan pengawasan. Layaknya harus ada penjelasan tentang hal ubu secara gamblang, khususnya tentang hak serta kewajiban di dalam IPTB pengawasan. Apakah itu IPTB pengawasan bisa dianggap sama spt pekerjaan pengawasan terpadu menurut Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), dan bisa berjalan dengan pengawasan berkala dari arsitek perencana? Dgn kata lain, lingkup dari IPTB pengawasan ialah mengawasi sebuah proses konstruksi secara teknis bangunan, schedule serta monitor anggaran, sedangkan pengawasan yang berkala dilakukan arsitek perencana guna memastikan bahwa yg dibangun tersebut sesuai dengan perencanaan sebelumnya. Perubahan-perubahan yang diakibatkan kondisi lapangan, perubahan estetika, penggantian pola ruang ataupun permintaan perubahan lain dari pemberi tugas tetaplah menjadi tugas dari arsitek perencana.
butuh jasa pendirian usaha PT , CV , PT PMA , License , TDP , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor ,biro jasa KITAS, surat izin ekspor & perizinan lainnya ?
contact :
pin BBM : 235F8BA6
Hello : 08111086915
Sympathy : 082129737777
xl : 081808910704
Syarat Syarat Untuk Menjadi Konsultan Perencana
Sesuai dengan keputusan yang tercantum pada KEPRES No. 29 Year 1984 untuk disebut sebagai pihak konsultan perencana, maka harus memenuhi syarat-syarat administratif dan teknis.
1. Adapun syarat administratif sebagai berikut :
a. Memiliki akte notaris yang berisi tentang kepemilikan modal, bentuk badan hukum serta organisasi.
b. Memiliki Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK).
c. Memiliki Nomor Wajib Pajak (TIN).
d. Terdaftar pada panitia pengadilan atau departemen kehakiman (tergantung bentuk usahanya).
and. Terdaftar pada badan perencana.
Untuk terdaftar pada DPU Propinsi Daerah Tingkat I (bidang Cipta Karya) suatu konsultan harus memenuhi :
a) Mengisi formulir dan dokumen pendaftaran dengan lampiran-lampiran :
Ø Akte pendirian.
Ø SIUJK.
Ø NPWP.
Ø Mempunyai referensi bank.
b). Bukti-bukti administratif
Ø Pimpinan perusahaan atau cabang.
Ø Menyanggupi untuk bertanggung jawab kepada semua hasil perencanaan itu sendiri.
2. Syarat teknis
a. Memenuhi persyaratan tenaga-tenaga dalam bidang teknik pembangunan yang dapat dibuktikan dalam ijazah keahlian, experience, dan referensi dari ahli perusahaan.
b. Memiliki nama perusahaan, persyaratan terdaftar pada Dirjen Cipta Karya tersebut, umumnya hanya untuk bangunan-bangunan swasta biasanya atas kepercayaan pemberi tugas dan diperkuat dengan bukti :
Ø SIUJK
Ø Referensi bank
Ø Referensi pengalaman kerja
______________________________________
Lebih lengkap tentang Konsultan
butuh jasa pendirian usaha PT , CV , PT PMA , License , TDP , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor ,biro jasa KITAS, surat izin ekspor & perizinan lainnya ?
contact :
pin BBM : 235F8BA6
Hello : 08111086915
Sympathy : 082129737777
xl : 081808910704