X
Menu

  CALL / WA 0812 9087 7291
X

Jasa Pengurusan IZIN USAHA BIRO PARIWISATA

Jasa Pengurusan IZIN USAHA BIRO PARIWISATA

Pengertian

Biro perjalanan wisata adalah suatu usaha yang menyediakan jasa pengurusan, persiapan dan pengaturan kegiatan perjalanan wisata termasuk dokumen, surat-surat perjalanan, dan seluruh fasilitasnya.

Syarat Administrasi

Fotokopi KTP.
Fotokopi H0 (izin gangguan).
Fotokopi IMB.
Fotokopi bukti kepemilikan tempat.
Fotokopi NPWP.
Perjanjian kontrak/sewa (apabila pemohon bukan pemilik tanah).
Denah ruangan.
Proposal rencana usaha.

 

Prosedur

 

Pemohon mengajukan surat permohonan kepada bupati/ wati kota.
Pemohon mengisi formulir yang telah disediakan dan me nyerahkan kepada petugas dengan dilampiri persyaratan administrasi.
Petugas mengecek kelengkapan berkas dan melakukan peninjauan lapangan.
Jika dinyatakan layak, maka dikeluarkan surat izin biro perjalanan wisata.
Share

Administrator

Konsultan hukum, notaris, pengacara, jasa pendirian usaha , jasa pengurusan perizinan 

KATEGORI

One moment, please...

Please wait while your request is being verified...