X
Menu

  CALL / WA 0812 9087 7291
X

Mengenal APA ITU TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )

Mengenal APA ITU TDP ( Tanda Daftar Perusahaan ) 

TDP (Tanda Daftar Perusahaan) adalah bukti Perusahaan/ Badan Usaha telah melakukan wajib daftar berdasarkan Undang Undang Nomor 3 Tahun 1982 Tentang “Wajib Daftar Perusahaan”.

TDP (Tanda Daftar Perusahaan) wajib dimiliki oleh Perusahaan/Badan Usaha Penanaman Modal Asing (PT-PMA), PT Non PMA, CV, Koperasi, Firma atau Perusahaan Perorangan yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota/Kabupaten cq. Kantor Pendaftaran Perusahaan.

Persyaratan Pengurusan Izin TDP :

  1. Copy Akta Pendirian dan Perubahannya jika ada;
  2. Copy SK Pengesahan Kemenkumham;
  3. Copy Surat Keterangan Domisili Perusahaan;
  4. Copy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak);
  5. Copy KTP jika Pimpinan/Penanggung Jawab Perusahaan adalah wanita;
  6. Copy KK jika Pimpinan/Penanggung Jawab Perusahaan adalah wanita;
  7. Copy SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan);
  8. Asli TDP yang lama (untuk perubahan/daftar ulang TDP);
  9. Daftar Isian Permohonan TDP.

butuh jasa pembuatan PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
hubungi :021 – 2286-6995

sms / telp : 0857-7993- 3384
sms / telp : 0813- 8210 -0650

pin bb : 536F1AF7

Share

Administrator

Konsultan hukum, notaris, pengacara, jasa pendirian usaha , jasa pengurusan perizinan 

KATEGORI