X
Menu

  CALL / WA 0812 9087 7291
X

Jasa Pengurusan Izin Usaha tetap UNTUK PMDN & PMA

Jasa Pengurusan Izin Usaha tetap UNTUK PMDN & PMA

Persyaratan:

1. Foto copy Dokumen Perusahaan satu set.

2. Foto copy hak atas tanah atau bukti pemilikan tanah atau bukti perjanjian sewa menyewa

3. Foto copy izin mendirikan bangunan (IMB)

4. Foto copy Izin Undang-Undang Gangguan (UUG/HO)

5. Foto copy SP PMDN atau SP PMA

6. Foto copy Rencana Pengelolaan Lingkungan (RPL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) bagi perusahaan yang kegiatan usahanya wajib Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Dokumen paya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) atau Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) bagi perusahaan yang kegiatan usahanya tidak wajib AMDAL.

7. Surat kuasa dari yang berwenang,apabila penandatanganan permohonan bukan direksi.

Administrator

Konsultan hukum, notaris, pengacara, jasa pendirian usaha , jasa pengurusan perizinan 

You Might Also Liked

Pendirian PT DI Pasar Minggu JAKARTA SELATAN Pendirian PT DI Kebayoran lama JAKARTA SELATAN Pendirian PT DI Johar baru JAKARTA PUSAT Pembuatan PT DI Serang 2018 Pembuatan PT DI Bekasi 2018 Pembuatan PT DI Tangerang 2018 Pembuatan PT DI Bogor 2018 Pembuatan PT DI Jakarta 2018

KATEGORI