Jasa Pengurusan API-U (Angka Pengenal Impor Umum)
Persyaratan:
- Copy KTP dan NPWP Penanggung Jawab.
- Copy Akte Pendirian Perusahaan dan segala Perubahannya berikut Pengesahan Menteri Hukum dan HAM.
- Copy Domisili Perusahaan
- Copy NPWP dan PKP Perusahaan.
- Copy KTP dan NPWP Penandatangan Angka Pengenal Importir Umum (Jika Warga Negara Indonesia)
- Copy Paspor, IMTA, KITAS dan NPWP Penandatangan Angka Pengenal Importir Umum (Jika Warga Negara Asing)
- Copy SIUP / IUT
- Copy TDP
- Menyertakan Asli Referensi Bank Devisa.
- Pas Foto Penandatangan APIU ukuran 3X4 = 2 lembar latar merah.
- Angka Pengenal Importir Umum Asli (jika perpanjangan / perubahan)
- Lokasi kantor siap disurvey (Jika Perusahaan bukan Penanam Modal Asing / Penanam Modal Dalam Negeri)
butuh jasa pendirian usaha PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor ,biro jasa KITAS, surat izin ekspor & perizinan lainnya ?
hubungi :
pin BBM : 235F8BA6
hallo : 08111086915
Simpati : 082129737777
xl : 081808910704