Mengurus izin usaha jasa titipan
NO | KETERANGAN |
1 | Fotocopy Akte Notaris Pendirian Perusahaan + Pengesahannya |
2 | Fotocopy Seluruh Akte Perubahan Perusahaan + Pengesahannya |
3 | Fotocopy KTP penanggung jawab Pimpinan / Pemilik |
4 | Fotocopy Domisili Perusahaan dan PM. 1 dari Lurah dan Camat yang mencantumkan keterangan peruntukan wilayah Perkantoran / Ruko dan tidak diperbolehkan peruntukkannya untuk perumahan (ASLI dibawa). |
5 | Foto penanggung jawab usaha atau Direktur Utama berwarna ukuran 3 x 4 = 2 lembar latar belakang berwarna |
6 | Fotocopy NPWP Perusahaan / Pemilik |
7 | Fotocopy SIPJT Kantor Pusat |
8 | Mempunyai Pedoman Syarat-Syarat Pengiriman |
9 | Surat Perjanjian Kerjasama Keagenan dengan Kantor Pusat atau Kantor Cabang |
Konsultan hukum, notaris, pengacara, jasa pendirian usaha , jasa pengurusan perizinan