Apa itu UKL-UPL
UKL-UPL merupakan Pengelolaan dan Pemantauan terhadap usaha dan/atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) adalah salah satu instrument pengelolaan lingkungan yang merupakan salah satu persyaratan perijinan bagi pemrakarsa yang akan melaksanakan suatu usaha/kegiatan di berbagai sektor.
Persyaratan:
FC KTP
FC Surat Tanah yang masih berlaku SHM, HGB. Petok, Surat Sewa (Surat Ijo)
SKRK
FC PBB bukti Bayar dan Informasi Tagihan PBB
Gambar Site Plan
& Nbsp;
butuh jasa pendirian usaha PT , CV , PT PMA , License , TDP , YAYASAN , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor ,biro jasa KITAS, surat izin ekspor & perizinan lainnya ?
contact :
pin BBM : 235F8BA6
Hello : 08111086915
Sympathy : 082129737777
xl : 081808910704
Legal consultant, notaris, pengacara, business incorporation services , services licensing & nbsp;