X
Menu

  CALL / WA 0812 9087 7291
X

Mengenal apa itu SKRK

13

Surat keterangan rencana kota adalah dokumen yg dipersiapkan untuk  awal untuk pengurusan IMB (ijin Mendirikan Bangunan), SKRK juga di pergunakan untuk pengurusan perizinan yang terkait lainnya seperti amdal lalin, UKL-UPL, dan HO

Syarat Syarat pengurusan SKRK ( Surat Keterangan Rencana Kota ):

  • Copy KTP
  • Copy SPPT PBB dan tanda pelunasan PBB tahun berjalan
  • Apabila berbentuk badan usaha harus menyertakan copy akte pendirian dan akte perubahan yang telah di legalisir oleh instansi yang bersangkutan
  • Menyertakan pula copy legalisir SK dari kehakiman ( bila dalam bentuk badan usaha )
  • Copy Akte tanah atau kepemilikan tanah yang telah di legalisir
  • Bukti persetujuan Tetangga yang berdekatan.

butuh jasa pendirian usaha PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor ,biro jasa KITAS, surat izin ekspor & perizinan lainnya ?
hubungi :

pin BBM : 235F8BA6
hallo : 08111086915
Simpati : 082129737777
xl : 081808910704

Administrator

Konsultan hukum, notaris, pengacara, jasa pendirian usaha , jasa pengurusan perizinan 

You Might Also Liked

Pendirian PT DI Pasar Minggu JAKARTA SELATAN Pendirian PT DI Kebayoran lama JAKARTA SELATAN Pendirian PT DI Johar baru JAKARTA PUSAT Pembuatan PT DI Serang 2018 Pembuatan PT DI Bekasi 2018 Pembuatan PT DI Tangerang 2018 Pembuatan PT DI Bogor 2018 Pembuatan PT DI Jakarta 2018

KATEGORI