Persyaratan Izin usaha Biro Perjalanan Wisata
1. Akte pendirian Perseroan Terbatas khusus Travel
2. NPWP Perusahaan ( seluruh pemegang saham harus meiliki NPWP)
3. Domisili Perusahaan
4. Surat Izin Tempat Usaha – SITU
5. Surat Izin Usaha Perdagangan – SIUP
6. Surat Izin Usaha Pariwisata – SIUP
7. Surat Izin Tetap atau Sementara dari Dinas Pariwisata Pemda Setempat untuk menjadi Anggota ASITA
butuh jasa pendirian usaha PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor ,biro jasa KITAS, surat izin ekspor & perizinan lainnya ?
hubungi :
pin BBM : 235F8BA6
hallo : 08111086915
Simpati : 082129737777
xl : 081808910704
Konsultan hukum, notaris, pengacara, jasa pendirian usaha , jasa pengurusan perizinan