Persyaratan Pengurusan Tanda Daftar Gudang (TDG)
Fotocopy Aktan NOtaris Pendirian Perusahaan (Bagi yang berbadan hukum)
Fotocopy perjanjian pemakai atau penguasaan gudang dengan pemilik gudang (bagi penguaasa yang menyewa/memanfaatkan gudang pihak lain)
Fotocopy IMB
Fotocopy SIUP
Fotocopy SITU/HO
Fotocopy NPWP
Fotocopy KTP pemilik/pemakai gudang
PENGKLASIFIKASIAN
Gudang kelas IÂ dengan luas 1 – 100 M2
Gudang kelas II dengan luas 101-500 M2
Gudang kelas III dengan luas 501-1000 M2
Gudang kelas IV dengan luas 1001 M2 ke atas
butuh jasa pendirian usaha PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor ,biro jasa KITAS, surat izin ekspor & perizinan lainnya ?
hubungi :
pin BBM : 235F8BA6
hallo : 08111086915
Simpati : 082129737777
xl : 081808910704
Konsultan hukum, notaris, pengacara, jasa pendirian usaha , jasa pengurusan perizinan