X
Menu

  CALL / WA 0812 9087 7291
X

Persyaratan pengajuan sertifikasi perangkat telekomunikasi

Persyaratan pengajuan sertifikasi perangkat telekomunikasi

Persyaratan Sertifikasi

  1. Persyaratan Umum
    1. Permohonan Sertifikat A oleh Pabrik atau Distributor;
    2. Permohonan Sertifikat B oleh Importir atau Institusi Berbadan Hukum.
  2. Persyaratan Pengajuan Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi Bagi Distributor dan Pabrikan
    1. Surat permohonan Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi ditujukan kepada
      Direktur Standardisasi
      Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika
      Kementerian Komunikasi dan Informatika
      Gedung Sapta Pesona Lt. 8
      Jl. Medan Merdeka Barat No. 17 Jakarta Pusat 10110
    2. Copy Dokumen Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya (jika ada perubahan);
    3. Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
    4. Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP);
    5. Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
    6. Surat Keterangan Terdaftar dari kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat;
    7. Copy Dokumen Penunjukan dari Pabrikan atau Dokumen Haki untuk pemegang merk di Indonesia;
    8. Mengisi form FR.PM.4 (bermaterai) dan form FR.PM.5;
    9. Mengisi form Pakta Integritas (bermaterai);
    10. Surat pernyataan kesanggupan memberikan garansi serta layanan purna jual diatas materai, kecuali jika alat dan perangkat telekomunikasi tidak untuk diperdagangkan;
    11. Surat pernyataan bahwa sampel uji telah tersedia dan siap untuk diuji;
    12. Dokumen Spesifikasi Teknis dari alat dan perangkat yang akan disertifikasi;
    13. Surat pernyataan diatas materai dari pemohon sertifikat yang menjamin bahwa spesifikasi teknis dan kualitas alat pelanggan (CPE) dan/atau Non CPE adalah sama dengan spesifikasi teknis dan kualitas alat pelanggan (CPE) dan/atau non CPE yang telah mendapat sertifikat melalui uji pengukuran, dalam hal dilakukan evaluasi dokumen.

butuh jasa pendirian usaha PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor ,biro jasa KITAS, surat izin ekspor & perizinan lainnya ?
hubungi :

pin BBM : 235F8BA6
hallo : 08111086915
Simpati : 082129737777
xl : 081808910704

Share

Administrator

Konsultan hukum, notaris, pengacara, jasa pendirian usaha , jasa pengurusan perizinan 

KATEGORI