Persyaratan pengurusan Angka Pengenal Import – Umum (PMA)
- Fotocopy Akta Notaris pendirian perusahaan & semua perubahan lengkap dengan Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM
- Fotocopy Surat Keterangan Domisili & NPWP Perusahaan
- Fotocopy KTP/Paspor,Kitas,IMTA & NPWP Direktur (penandatangan API)
- Jika penandatangan API selain Direktur wajib melampirkan fotocopy KTP/Paspor,Kitas,IMTA & NPWP serta surat kuasa leg.Notaris
- Fotocopy pendaftaran penanaman modal
- Fotocopy IUT (Ijin Usaha Tetap) & TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
- Fotocopy Perjanjian Sewa (jika sewa) /Sertifikat Kantor (jika hak milik)
- Pasphoto penandatangan API uk.3×4 = 3 lbr (background merah)
- Kop Surat perusahaan 5 lbr (untuk surat permohonan)
- Referensi Bank Devisa Asli
- Api Asli (Jika Registrasi Ulang/Perubahan)
butuh jasa pendirian usaha PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor ,biro jasa KITAS, surat izin ekspor & perizinan lainnya ?
hubungi :
pin BBM : 235F8BA6
hallo : 08111086915
Simpati : 082129737777
xl : 081808910704