X
Menu

  CALL / WA 0812 9087 7291
X

Jasa pengurusan Pengusaha Kena Pajak (PKP)

Jasa pengurusan Pengusaha Kena Pajak (PKP)

  1. Fotocopy Akta Notaris  pendirian dan perubahan terakhir
  2. Fotocopy pengesahan dari Menteri Hukum dan Ham  (pendirian & perubahan terakhir)
  3. Fotocopy Surat Keterangan Domisili  Perusahaan
  4. Fotocopy NPWP dan SKT (Surat Keterangan Terdaftar)
  5. Fotocopy KTP dan KK Direktur (Jika Direktur perempuan)
  6. Fotocopy SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan)
  7. Fotocopy Perjanjian Sewa dan Bukti Pembayaran PPh Pasal 4 (jika sewa)
  8. Fotocopy PBB terakhir & Bukti lunas (Jika sewa)
  9. Fotocopy Sertifikat (jika hak milik)
  10. Photo kantor tampak luar,dalam,plang nama Perusahaan uk 3R=5 lbr

butuh jasa pendirian usaha PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor ,biro jasa KITAS, surat izin ekspor & perizinan lainnya ?
hubungi :

pin BBM : 235F8BA6
hallo : 08111086915
Simpati : 082129737777
xl : 081808910704

Share

Administrator

Konsultan hukum, notaris, pengacara, jasa pendirian usaha , jasa pengurusan perizinan 

KATEGORI