X
Menu

  CALL / WA 0812 9087 7291
X

Pengurusan izin usaha jasa konstruksi besar

Pengurusan izin usaha jasa konstruksi besar

1 Surat permohonan dan Surat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data di atas kertas bermaterai Rp 6.000
2 Identitas Pemohon WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), atau WNA : KITAS / Visa, Paspor
3 Jika yang mengajukan izin adalah Badan Hukum

  1. Akta pendirian (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) dan SK Pengesahan yang dikeluarkan oleh:
    • Kemenkunham, jika PT dan Yayasan
    • Kementrian Koperasi, jika Koperasi
    • Pengadilan Negeri, jika CV
4
  1. Akta Perubahan SK dan SK Perubahan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham, jika Akta Pendirian mengalami perubahan
  2. NPWP Badan Hukum
5 Jika dikuasakan

  • Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 6.000
  • KTP orang yang diberi kuasa
6 Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku [Fotokopi dan asli]
7 Proposal teknis dilengkapi

  • Sertifikat Keahlian (SKA) dan/atau Sertifikat Keterampilan Tenaga (SKT) [Fc]
  • KTA Asosiasi Perusahaan [Fc]
  • Foto kantor perusahaan (Papan nama/plang, kantor tampak depan, ruang kerja,& ruang rapat) warna 1 lbr
  • Foto penanggung jwb
8 Jika tanah atau bangunan disewa:

  1. Perjanjian sewa-menyewa tanah/bangunan
  2. Surat pernyataan diatas kertas bermaterai Rp. 6.000 dari pemilik tanah/bangunan yang menyatakan tidak keberatan tanah/bangunan digunakan
  3. KTP pemilik tanah atau bangunan [Fotokopi]
9 Bukti pembayaran pajak penghasilan (PPh) atas kontrak badan usaha [Fotokopi dan asli untuk diperlihatkan kepada petugas]
10 Persyaratan tambahan yang terdiri dari: (silahkan diunduh)
11 BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
12 Izin Gangguan (UUG) atau Surat pernyataan akan mengurus Izin Gangguan (UUG) dalam waktu 1 Tahun bagi yang belum memiliki Izin Gangguan (UUG)
13 Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
14 Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)
15 Laporan Hasil Pekerjaan Konstruksi 1 (satu) tahun terakhir
16 Izin Usaha Jasa Konstruksi Besar (IUJK Besar) terdahulu [Asli dan fotokopi]
17 Kartu Tanda Daftar Usaha atau Perseorangan untuk Jasa Usaha Konstruksi terdahulu [Asli dan fotokopi]
18 Checklist Persyaratan (silahkan diunduh)
Share

Administrator

Konsultan hukum, notaris, pengacara, jasa pendirian usaha , jasa pengurusan perizinan 

KATEGORI

One moment, please...

Please wait while your request is being verified...