pengurusan izin usaha tetap (IUT)
1. Fc Akte Pendirian dan Perubahan 2. Fc SK Kehakiman dan Perubahan 3. Fc Domisili 4. Fc NPWP 5. Fc SP BKPM / Pendaftaran Penanaman Modal dan Perubahannya. 6. Fc TDP 7. Fc IMB 8. Sewa menyewa kantor 9. Fc UUG/HO 10. Laporan LKPM (Bisa dibantu). 11. SPPL ( Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan ) 12. Keterangan Rencana Kegiatan berupa uraian kegiatan yang dilakukan dan penjelasannya