izin usaha industri | pengurusan izin industri
Persyaratan Izin Usaha Industri (IUI) Tingkat Kabupaten atau Kota
A. Izin Usaha Industri (Baru)
- Mengisi formulir permohonan
- Foto copy KTP Direksi dan Dewan Komisaris
- Foto copy NPWP
- Foto copy Akte Pendirian Perusahaan dan perubahannya
- Foto copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
- Surat keterangan Domisili Perusahaan
- Surat Rekomendasi dari Lurah dan Camat setempat
- Foto copy UKL/UPL serta dan atau AMDAL bagi perusahaan industri yang mengandung dampak pencemaran
- Foto copy Surat Izin Gangguan/HO
- Foto copy SIUP dan TDP
- Persyaratan tambahan yang mungkin di butuhkan oleh masing-masing Kabupaten/Kota
B. Persetujuan Prinsip
- Mengisi formulir permohonan
- Foto copy KTP Direksi dan Dewan Komisaris
- Foto copy NPWP
- Foto copy Akte Pendirian Perusahaan dan perubahannya
- Surat Rekomendasi dari Lurah dan Camat setempat