pengurusan kitas jakarta
Anda warga negara asing ? ingin membuat izin kerja di indonesia ? ingin memperpanjang izin kerja anda ?
Kamilah solusinya. kami dapat membantu izin kerja warga negara asing di indonesia. dengan pengalaman lebih dari 7 tahun kami siap mengurus izin kerja anda dengan mudah.
Kami dapat membantu anda mengurusi izin kerja tenaga asing dengan dokumen sebagai berikut :
kitas working permit
1.Wajib lapor ketenagakerjaan
2.RPTKA ( rencana penempatan kerja asing)
3 . VITTAS,
4. Telex visa
5. pembuatan KITAS
6. SKLD
7. perpanjangan IMTA ( izin memperkerjakan tenaga kerja asing)
8. MERP ( multiple exit re-entry Permit )
9. buku biru
10. POA
11. KIP
12. SKPPS
13. SKTT
14. STM
15. SKJ