-The management of fire-u,,ms,The petition, which is a statement of the truth and validity of documents,,ms,Other requirements, you can contact,,id,INDONESIA PROFESSIONNAL CONSULTANT,,en
1 |
Surat permohonan yang di dalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data di atas kertas bermaterai Rp 6.000 |
2 |
Identitas Pemohon WNI : Identity card (KTP), Family Card (KK), Taxpayer Identification Number (TIN), atau WNA : OTHER / Show, Passport |
3 |
Jika yang mengajukan izin adalah Badan Hukum
- Act stance (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, if there) dan SK Pengesahan yang dikeluarkan oleh:
- Kemenkunham, jika PT dan Yayasan
- Kementrian Koperasi, jika Koperasi
- Pengadilan Negeri, jika CV
|
4 |
- Akta Perubahan SK dan SK Perubahan yang dikeluarkan oleh Kemenkumham, jika Akta Pendirian mengalami perubahan
- NPWP Badan Hukum
|
5 |
Jika dikuasakan
- Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 6.000
- KTP orang yang diberi kuasa
|
persyaratan lainnya anda bisa menghubungi
PT. INDONESIA PROFESSIONNAL CONSULTANT
butuh jasa pendirian usaha PT , CV , PT PMA , License ,SIUJK, TDP , YAYASAN , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor ,biro jasa KITAS, surat izin ekspor & perizinan lainnya ?
contact :
Sympathy : 0813 1811 1630
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com
Phone .021 – 2286 – 6995