X
Menu

  CALL / WA 0812 9087 7291
X

dokumen dokumen dalam kegiatan ekspor impor

dokumen dokumen dalam kegiatan ekspor impor
1) Freight Forwarder’s Receipt
Eksportir dan Importir yang menggunakan jasa-jasa Freight Forwarder Receipt atau Forwarding Agent’s Receipt sebagai ganti penyerahan barang-barangnya. Tanda terima tersebut fungsinya tidak lebih dari pada tanda penerimaan barang-barang dan biasanya merupakan kontrak pengangkutan atau tanda pemilikan barang-barang selama dalam pengawasan maskapai pelayaran.
2) Delivery Order
Dokumen ini dikeluarkan antara lain oleh bank sebagai perintah (order) kepada gudang yang menguasakannya untuk menyerahkan barang-barang yang disimpan digudang tersebut atau nama bank kepada yang memegang atau pihak yang disebut dalam Delivery Order. Biasanya Delivery Order tersebut dikeluarkan oleh bank pada saat barang-barang dimasukkan dalam gudang dan diserahkan kepada pembeli (importir) atau dikapalkan kembali Delivery Order dapat juga berfungsi sebagai surat jalan yang dikeluarkan Bea Cukai untuk mengeluarkan barang dari pelabuhan.
3) Warehouse Receipt
Tanda terima yang dikeluarkan oleh sebuah gudang atas penerimaan barang-barang disebut ”Warehouse Receipt” Adakalanya bank terpaksa menyimpan barang-barang impor yang tidak jadi ditebus importir didalam gudang.
4) Trust Receipt
Suatu dokumen atau instrumen yang digunakan oleh seorang importir untuk mendapatkan atau memiliki dokumen-dokumen pengapalan sebuah L/C agar importir tersebut dapat menjual barang-barang yang bersangkutan sebelum membayar / menebus dokumen dokumen pengapalan tersebut kepada bank Dengan menandatangani dokumen tersebut importir mengikatkan diri kepada bank tersebut untuk memperoleh hasil penjualan barang barang guna melunasi pembayaran dokumen dokumen pengapalan tersebut kepada bank, selama barang belum laku maka hak atas barang masih tetap dimiliki oleh bank. Jadi dari penjelasan tersebut diatas dapat kita lihat bahwa tidak semua dokumen dokumen tersebut terdapat atau disyaratkan dalam suatu L/C tergantung dan diperlukan atau tidaknya dokumen tersebut dalam perdagangan internasional yang dilakukan antara importir dan eksportir Oleh karena itu transaksi L/C adalah transaksi dokumen-dokumen yang berkaitan dengan barang-barang yang dikapalkan.
butuh jasa pendirian usaha PT , CV , PT PMA , SIUP ,SIUJK, TDP , YAYASAN , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor ,biro jasa KITAS, surat izin ekspor & perizinan lainnya ?
hubungi :

Simpati : 0813 1811 1630
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com
Telp .021 – 2286 – 6995

Share

Administrator

Konsultan hukum, notaris, pengacara, jasa pendirian usaha , jasa pengurusan perizinan 

KATEGORI