X
Menu

  CALL / WA 0812 9087 7291
X

persyaratan impor barang dari luar negeri | jasa pengurusan impor barang

persyaratan impor barang dari luar negeri | jasa pengurusan impor barang

untuk bisa melakukan import barang dari luar negeri perusahan harus mempunyai kelengkapan izin import  yang sesuai dengan barang yang akan di import dan barang yang di import tidak masuk daftar yang dilarang oleh pemerintah .Kelengkapan perizinan yang harus dimiliki antara lain adalah
API, NIK ,NPWP dan perizinan yang lain sesuai dengan jenis barang yang akan di import , contohnya jika ingin import baja maka perusahan harus ada API,NIK dan IT-Baja .secara lengkap
dokumen yang harus disiap oleh consignee/buyer sebagai berikut :
– Invoice,Packing list, HS code Number, Brochure barang
– Data perusahaan API,SIUP,NIK,dll sesuai dengan jenis barang yang akan di Import
Jika Perusahan yang tidak memiliki perizinan import bisa juga dengan meminjam perizinan perusahan orang lain yang mana perizinan tersebut harus sesuai dengan jenis barang yang akan di import . lebih baik periksa semua perizinan yang anda miliki sudah sesuai atau belum dengan barang yang anda kirim , jangan sampai barang setelah tiba di port tujuan tetapi perizinan tidak sesuai yang mengakibatkan barang tidak bisa dicustom dan barang harus di re export ke negara asal.

butuh jasa pembuatan PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO
hubungi :021 – 2286-6995

sms / telp : 0857-7993- 3384
sms / telp : 0813- 8210 -0650

Share

Administrator

Konsultan hukum, notaris, pengacara, jasa pendirian usaha , jasa pengurusan perizinan 

KATEGORI