X
Menu

  CALL / WA 0818 0891 0704
X

pengurusan siujk dki jakarta

pengurusan siujk dki jakarta

Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) adalah izin usaha yang dikeluarkan Pemerintah Daerah kepada perusahaan untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha jasa konstruksi baik sebagai perencana konstruksi (konsultan), pelaksana konstruksi (kontraktor) atau sebagai pengawas dan perencana konstruksi (konsultan).

Berdasarkan klasifikasi usaha jasa konstruksi di Indonesia, IUJK terdiri dari;

1. SIUJK-IUJK untuk Perusahaan Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi (Konsultan) terdiri :

sebuah. Siujk Golongan besar (Gred 4)

b. Siujk Golongan menengah (Gred 3)

c. Siujk Golongan kecil (Gred 2)

2. IUJK untuk Perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (Kontraktor) terdiri :

sebuah. IUJK Golongan besar adalah Gred 7 & Gred 6

b. IUJK Golongan menengah adalah Gred 5

c. IUJK Golongan kecil adalah Gred 4, Gred 3 & Gred 2

butuh jasa pembuatan PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0813 1811 1630
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com

Administrator

Konsultan hukum, notaris, pengacara, jasa pendirian usaha , jasa pengurusan perizinan 

You Might Also Liked

KATEGORI