cara mendirikan perusahaan di jakarta
dibawah ini adalah cara untuk mendirikan perusahaan , baik cv atau pt (perseroan terbatas)
Kehadiran Indonesia Professional Consultant kami adalah untuk memberikan pelayanan dalam konsultasi pendirian usaha, memberikan bantuan pelayanan pembentukan badan usaha dan perijinan yang terkait dengan usaha anda, adapun selain itu juga kami dapat memberikan pelayanan yang berkaitan dengan konsultasi mengenai hukum pertanahan, perijinan pengurusan jual beli rumah (tanah dan bangunan), balik nama sertifikat tanah / rumah, serta membuat dokumentasi perijinan bagi warga negara asing yang bekerja di Indonesia dan mendampingi kepentingan hukum perorangan.
Dengan dukungan tenaga profesional dari rekanan kami yaitu diantaranya : Notaris/PPAT, Lawyer, Legal Consultant dan orang professional dibidangnya serta telah berjalannya pelayanan kami selama 7 tahun memberikan bukti bahwa kami mampu menjaga Kepercayaan/ trust dan sikap keprofessionalan kami kepada klien kami, oleh karena hal tersebut kami mempunyai motto “ kami Siap menjadi Partner yang terpercaya bagi usaha Anda ”
PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0813 1811 1630
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com