X
Menu

  CALL / WA 0812 9087 7291
X

November

Kelebihan Pendirian CV dibanding PT

Masih banyak orang lebih memilih mendirikan cv daripada mendirikan sebuah PT karena prosedurnya yang lebih mudah & tidak memerlukan biaya besar dalam mengurus perizinan.

Berikut ini alasan orang memilih mendirikan CV :

  1. Proses pendirian CV relatif lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan mendirikan Perseroan Terbatas (“PT”);
  2. Biaya yang dibutuhkan lebih murah, dimana dalam pendirian CV tidak ada ketentuan minimal modal dasar;
  3. Bebas menggunakan nama untuk CV tanpa persetujuan terlebih dahulu dr Menteri/Instansi terkait;
  4. Anggaran Dasar CV hanya membutuhkan pengesahan dari Pengadilan Negeri dan tidak memerlukan pengesahan dari Menteri seperti pendirian PT;
  5. Salah satu pendiri dapat hanya menanamkan modalnya saja tanpa harus ikut terlibat dalam pelaksanaan kegiatan usaha;
  6. Salah satu pendiri berkeinginan memiliki tanggungjawab penuh melaksanakan kegiatan usaha;
  7. Pada kebiasaannya CV berawal dari usaha perorangan, atau usaha keluarga yang ingin berkembang dan memiliki legalitas untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha secara aman dimata hukum.
  8. Dikarenakan CV didirikan atas usaha keluarga, biasanya pendiri  CV juga merupakan Anggota keluarga atau kerabat terdekat;
  9. Jenis kegiatan usaha tidak mengharuskan berbadan hukum seperti halnya PT;
  10. Dapat membuka rekening perusahaan sekalipun bukan badan hukum;
  11. Permintaan dari Pihak ketiga atau mitra kerja yang menuntut adanya badan usaha. Misalnya, beberapa penyelenggara lelang mewajibkan pesertanya berbadan usaha;
  12. Perubahan anggaran dasar lebih mudah dan tidak perlu dilaporkan atau mendapatkan persetujuan Menteri seperti halnya PT;
  13. Direksi CV dapat lebih cepat mengambil suatu keputusan tanpa harus mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) layaknya PT. Sebagai contoh,  dalam hal CV hendak menjaminkan aset untuk pengajuan pinjaman ke lembaga keuangan/Bank.

butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0812 9374 8172
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com

Keunggulan Mendirikan CV dibanding PT ( perseroan terbatas )

Dibawah ini adalah alasan kenapa anda cukup mendirikan sebuah cv daripada mendirikan PT.

  1. Proses pendirian CV relatif lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan mendirikan Perseroan Terbatas (“PT”);
  2. Biaya yang dibutuhkan lebih murah, dimana dalam pendirian CV tidak ada ketentuan minimal modal dasar;
  3. Bebas menggunakan nama untuk CV tanpa persetujuan terlebih dahulu dr Menteri/Instansi terkait;
  4. Anggaran Dasar CV hanya membutuhkan pengesahan dari Pengadilan Negeri dan tidak memerlukan pengesahan dari Menteri seperti pendirian PT;
  5. Salah satu pendiri dapat hanya menanamkan modalnya saja tanpa harus ikut terlibat dalam pelaksanaan kegiatan usaha;
  6. Salah satu pendiri berkeinginan memiliki tanggungjawab penuh melaksanakan kegiatan usaha;
  7. Pada kebiasaannya CV berawal dari usaha perorangan, atau usaha keluarga yang ingin berkembang dan memiliki legalitas untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha secara aman dimata hukum.
  8. Dikarenakan CV didirikan atas usaha keluarga, biasanya pendiri  CV juga merupakan Anggota keluarga atau kerabat terdekat;
  9. Jenis kegiatan usaha tidak mengharuskan berbadan hukum seperti halnya PT;
  10. Dapat membuka rekening perusahaan sekalipun bukan badan hukum;
  11. Permintaan dari Pihak ketiga atau mitra kerja yang menuntut adanya badan usaha. Misalnya, beberapa penyelenggara lelang mewajibkan pesertanya berbadan usaha;
  12. Perubahan anggaran dasar lebih mudah dan tidak perlu dilaporkan atau mendapatkan persetujuan Menteri seperti halnya PT;
  13. Direksi CV dapat lebih cepat mengambil suatu keputusan tanpa harus mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) layaknya PT. Sebagai contoh,  dalam hal CV hendak menjaminkan aset untuk pengajuan pinjaman ke lembaga keuangan/Bank.

butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0812 9374 8172
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com

Kenapa cukup mendirikan CV ?
dibawah ini adalah alasan anda mengapa cukup mendirikan CV daripada Perseroan Terbatas (PT).

  1. Proses pendirian CV relatif lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan mendirikan Perseroan Terbatas (“PT”);
  2. Biaya yang dibutuhkan lebih murah, dimana dalam pendirian CV tidak ada ketentuan minimal modal dasar;
  3. Bebas menggunakan nama untuk CV tanpa persetujuan terlebih dahulu dr Menteri/Instansi terkait;
  4. Anggaran Dasar CV hanya membutuhkan pengesahan dari Pengadilan Negeri dan tidak memerlukan pengesahan dari Menteri seperti pendirian PT;
  5. Salah satu pendiri dapat hanya menanamkan modalnya saja tanpa harus ikut terlibat dalam pelaksanaan kegiatan usaha;
  6. Salah satu pendiri berkeinginan memiliki tanggungjawab penuh melaksanakan kegiatan usaha;
  7. Pada kebiasaannya CV berawal dari usaha perorangan, atau usaha keluarga yang ingin berkembang dan memiliki legalitas untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha secara aman dimata hukum.
  8. Dikarenakan CV didirikan atas usaha keluarga, biasanya pendiri  CV juga merupakan Anggota keluarga atau kerabat terdekat;
  9. Jenis kegiatan usaha tidak mengharuskan berbadan hukum seperti halnya PT;
  10. Dapat membuka rekening perusahaan sekalipun bukan badan hukum;
  11. Permintaan dari Pihak ketiga atau mitra kerja yang menuntut adanya badan usaha. Misalnya, beberapa penyelenggara lelang mewajibkan pesertanya berbadan usaha;
  12. Perubahan anggaran dasar lebih mudah dan tidak perlu dilaporkan atau mendapatkan persetujuan Menteri seperti halnya PT;
  13. Direksi CV dapat lebih cepat mengambil suatu keputusan tanpa harus mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) layaknya PT. Sebagai contoh,  dalam hal CV hendak menjaminkan aset untuk pengajuan pinjaman ke lembaga keuangan/Bank.

butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0812 9374 8172
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com

Jenis Jenis siup

Surat Izin Usaha Perdagangan memiliki tiga kategori yang dibedakan oleh besar dan kecilnya modal usaha yang digunakan untuk usaha perdagangan:

Surat Izin Usaha Perdagangan Kecil diperuntukan bagi  usaha yang memiliki modal disetor dan kekayaan bersih seluruhnya sampai dengan Rp 200.000.000,00 ( di luar tanah dan bangunan tempat kegiatan usaha )

Surat Izin Usaha Perdagangan Menengah diperuntukan bagi  usaha dengan modal disetor dan kekayaan bersih seluruhnya antara Rp 200.000.000,00 sampai dengan Rp 500.000.000,00 ( di luar tanah dan bangunan tempat kegiatan usaha )

Surat Izin Usaha Perdagangan Besar diperuntukan bagi usaha dengan modal disetor dan kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000,00 ( di luar tanah dan bangunan tempat kegiatan usaha )

butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0812 9374 8172
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com

Daftar Persyaratan Kitas Bagi Keluarga Tenaga kerja asing ( TKA )

Bagi keluarga warga negara asing dimana salah satunya bekerja di indonesia anda dapat mengurus kitas bagi tka ( tenaga kerja asing , berikut persyaratannya :

– Paspor masa berlaku lebih dari 18 Bulan
– Akte perkawinan
– Akte kelahiran
– Ta 01/ imta tka
– Rptka tka
– Kitas tka
– Dpkk tka
– Akte Pendirian Perusahaan
– Surat Keputusan Kehakiman
– SIUP
– NPWP
– TDP
– Domisili Perusahaan
– KTP Direktur
– Kop Surat Perusahaan 15 Lembar

butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0812 9374 8172
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com

Bagi warga negara asing yang Bekerja di indonesia, diwajibkan mengurus izin tinggal sementara atau disebut kitas. hal ini merupakan kewajiban bagi warga negara asing untuk mematuhi peraturan yang ada di indonesia.

Daftar Persyaratan Kitas Tenaga Kerja Asing

Copy Paspor TKA masa berlaku minimal 18 Bulan
Copy Ijasah TKA
Copy CV (Curiculum Vitae) TKA
TKA wajib membayar DPKK USD 1200/Tahun
Klise/CD Photo TKA (Background merah) Legalitas Perusahaan Penjamin Tenaga Kerja Asing/ TKA:
Copy Akte Pendirian Perusahaan
Copy Surat Keputusan Kehakiman
Copy SIUP
Copy NPWP
Copy TDP
Copy Domisili Perusahaan
Copy KTP Direktur
Kop Surat Perusahaan 15 Lembar
Wajib Lapor Ketenagakerjaan/UU N0.7
Struktur Organisasi Perusahaan
Pendamping TKA: copy KTP, Email, No.Telp
Tambahan untuk perpanjang KITAS: paspor, KITAS, buku POA, STM, SKLD, SKPPS, bukti membayar DPKK lama dan baru, IMTA dan RPTKA dilampirkan (hanya untuk perpanjangan, untuk pemohon baru abaikan saja)

Bagi pelajar warga negara asing yang ingin menempuh pendidikan di indonesia diwajibkan mengurus kitas agar lama tinggal indonesia dapat diperpanjang sesuai izin kitas yang diajukan.
Daftar persyaratan kitas untuk pelajar / mahasiswa

1. Copy Paspor calon pelajar/ mahasiswa masa berlaku lebih dari 18 Bulan
2. CV (curiculum vitae)/ Resume
3. Copy Raport dan Ijasah terakhir
4. Surat Keterangan diterima disekolah/ Universitas (diatas kop dan stample)
5. Copy Aktelahir calon pelajar
5. Copy Paspor orang tua
6. Copy Family Register luar negeri/ Kartu Keluarga (lengkap dengan alamat luar negeri dan nama anggota keluarga)
7. Khusus perpanjangan lampirkan dokumen asli: paspor, kitas dan izin belajar terakhir

butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0812 9374 8172
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com

Pengurusan Kitas Untuk WNA lansia ( Lanjut usia )

Bagi wna yang sudah berusia lanjut , namun ingin membuat kitas agar status izin tinggalnya di indonesia menjadi sah dapat memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  • Usia minimal 55 tahun
  • Harus berbadan sehat
  • Copy Paspor masa berlaku lebih dari 18 Bulan
  • Tidak boleh bekerja di Indonesia
  • Asuransi Jiwa dan Kesehatan
  • Copy Family Register/ Kartu Keluarga Luar Negeri
  • Pas foto Background Merah

butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0812 9374 8172
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com

Bagi anda yang ingin membuat kitas yang memiliki suami maupun istri asli warga negara indonesia , pemohon dapat mengajukan persyaratan berikut.

Daftar Persyaratan kitas dengan jaminan suami atau istri

  1.     KTP penjamin WNI
  2.     KK penjamin WNI
  3.     Akte kelahiran Penjamin WNI
  4.     Akte pernikahan Penjamin Catatan Sipil
  5.     Copy akte pernikahan luar negeri
  6.     Paspor penjamin WNI
  7.     Copy Paspor orang asing
  8.     Klise / cd foto orang asing (background merah)
  9.     Bukti Keuangan pasangan WNI

butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0812 9374 8172
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com

Persyaratan kitas untuk keluarga pengikut tenaga kerja asing

– Paspor masa berlaku lebih dari 18 Bulan
– Akte perkawinan
– Akte kelahiran
– Ta 01/ imta tka
– Rptka tka
– Kitas tka
– Dpkk tka
– Akte Pendirian Perusahaan
– Surat Keputusan Kehakiman
– SIUP
– NPWP
– TDP
– Domisili Perusahaan
– KTP Direktur
– Kop Surat Perusahaan 15 Lembar

 

butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0812 9374 8172
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com

KATEGORI