X
Menu

  CALL / WA 0812 9087 7291
X

Daftar Persyaratan Kitas Bagi Keluarga Tenaga kerja asing ( TKA )

Daftar Persyaratan Kitas Bagi Keluarga Tenaga kerja asing ( TKA )

Bagi keluarga warga negara asing dimana salah satunya bekerja di indonesia anda dapat mengurus kitas bagi tka ( tenaga kerja asing , berikut persyaratannya :

– Paspor masa berlaku lebih dari 18 Bulan
– Akte perkawinan
– Akte kelahiran
– Ta 01/ imta tka
– Rptka tka
– Kitas tka
– Dpkk tka
– Akte Pendirian Perusahaan
– Surat Keputusan Kehakiman
– SIUP
– NPWP
– TDP
– Domisili Perusahaan
– KTP Direktur
– Kop Surat Perusahaan 15 Lembar

butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0812 9374 8172
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com

Share

Administrator

Konsultan hukum, notaris, pengacara, jasa pendirian usaha , jasa pengurusan perizinan 

KATEGORI