Pendirian PT oleh wna ( warga negara asing ) must be established PT with the type of PMA,,id,pma or so-called foreign investment,,id. pma atau disebut penanaman modal asing .
Foreign Investment or (PMA) merupakan bentuk investasi dengan jalan membangun, membeli total atau mengakuisisi perusahaan.
Penanaman Modal di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 year 2007 on Investment. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri (Article 1 Law No. 25 year 2007 on Investment).
The list of requirements,id :
butuh jasa pendirian usaha PT , CV , PT PMA , License , TDP , YAYASAN , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor ,biro jasa KITAS, surat izin ekspor & perizinan lainnya ?
contact :
pin BBM : 235F8BA6
Hello : 08111086915
Sympathy : 082129737777
xl : 081808910704
Legal consultant, notaris, pengacara, business incorporation services , services licensing & nbsp;