Kitas Untuk WNA lansia ( Lanjut usia )
Bagi wna yang sudah berusia lanjut , namun ingin membuat kitas agar status izin tinggalnya di indonesia menjadi sah dapat memenuhi persyaratan sebagai berikut :
butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO