Pengurusan PT Di Jakarta
Ingin mendirikan PT / CV di bidang perdagangan? silahkan menghubungi kami.
Persyaratan :
1 Formulir Perizinan dan Surat pernyataan tentang kebenaran data dan keabsahan data (bermaterai Rp. 6000)
2 NPWP Perusahaan
3 KTP Direktur Utama / Penanggung Jawab
4 Akta Notaris Pendirian Perusahaan, dan akta perubahan (semua akte perubahan)
5 Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum Pendirian Perusahaan, dan perubahannya (semua pengesahan perubahan)
6 Surat Kuasa Penandatanganan (jika Direktur utama memberi kuasa penandatanganan kepada Direktur)
7 Tanda Daftar Perusahaan (TDP) terakhir
8 Izin usaha (SIUP, SIUJPT, dll)
9 Surat Pernyataan Kedudukan Usaha/Badan Usaha
10 Fotocopy KTP penerima kuasa dan Surat kuasa pengurusan bermaterai Rp. 6000 (jika dikuasakan)
butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO
PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
0812 9087 7291 (wa / call)
penawaran.ipc@gmail.com
021 – 2286-6995