X
Menu

  CALL / WA 0818 0891 0704
X

biro jasa kitas jakarta

Jasa Pembuatan CV & PT DI Jakarta Pusat

Saat Ini mendirikan sebuah perseroan terbatas (PT) ataupun CV Dapat menjadi lebih cepat. hal ini dikarenakan pemerintah saat ini memangkas alur perizinan sedemikiana rupa agar proses perizinan lebih cepat.

Mendirian CV Atau PT dapat menjadi solusi legalitas atas sebuah badan usaha, terutama badan usaha yang didirikan secara bersama sama.

bagi anda yang mengikuti proses tender diwajibkan memiliki izin izin tertentu sesuai paket pekerjaan. kami dapat membantu anda melengkapi izin izin tersebut.

CV. (persekutuan komanditer)

Sekutu Pasif atau sekutu Komanditer, adalah sekutu yang hanya menyertakan modal dalam persekutuan. Jika perusahaan menderita rugi, mereka hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disertakan dan begitu juga apabila untung, uang mereka memperoleh terbatas tergantung modal yang mereka berikan. Status Sekutu Komanditer dapat disamakan dengan seorang yang menitipkan modal pada suatu perusahaan, yang hanya menantikan hasil keuntungan dari inbreng yang dimasukan itu, dan tidak ikut campur dalam kepengurusan, pengusahaan, maupun kegiatan usaha perusahaan. Sekutu ini sering juga disebut sebagai persero diam.

PT. (Perseroan terbatas)

Perseroan terbatas (PT) (bahasa Belanda: Naamloze Vennootschap) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan bisa dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.

 

Untuk informasi seputar perizinan usaha & pembuatan legalitas usaha.

Hubungi kami dengan kontak dibawah ini.

Biro Jasa Pendirian PT Di Bogor

Untuk mendirikan PT, harus dengan menggunakan akta resmi (akta yang dibuat oleh notaris) yang di dalamnya dicantumkan nama lain dari perseroan terbatas, modal, bidang usaha, alamat perusahaan, dan lain-lain.

Syarat umum pendirian perseroan terbatas:

  • Fotokopi KTP para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang.
  • Fotokopi KK penanggung jawab / direktur.
  • Nomor NPWP penanggung jawab.
  • Pas foto penanggung jawab ukuran 3X4 (2 lembar berwarna).
  • Fotokopi PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan.
  • Fotokopi surat kontrak/sewa kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha.
  • Surat keterangan domisili dari pengelola gedung jika berdomisili di gedung perkantoran.
  • Surat keterangan RT/RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar Jakarta.
  • Kantor berada di wilayah perkantoran/plaza, atau ruko, atau tidak berada di wilayah permukiman.
  • Siap disurvei.

Jasa Pembuatan NIB (Nomor induk berusaha) Wilayah Jakarta utara

NIB Atau nomor induk berusaha adalah nomor perizinan usaha resmi dari pemerintah pusat. nib sebagai pengganti siup dan tdp . untuk membuat nib anda dapat menyiapkan ketentuan dari pemerintah.

1. Mempermudah pengurusan berbagai perizinan berusaha baik prasyarat untuk melakukan
usaha (izin terkait lokasi, lingkungan, dan bangunan), izin usaha, maupun izin operasional
untuk kegiatan operasional usaha di tingkat pusat ataupun daerah dengan mekanisme
pemenuhan komitmen persyaratan izin
2. Memfasilitasi pelaku usaha untuk terhubung dengan semua stakeholder dan memperoleh
izin secara aman, cepat dan real time
3. Memfasilitasi pelaku usaha dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah
perizinan dalam satu tempat
4. Memfasilitasi pelaku usaha untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas
berusaha (NIB

Untuk informasi pengurusan nib , silahkan menghubungi :

butuh jasa pembuatan PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO
hubungi :021 – 2286-6995

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
0812 9087 7291 (wa / call)
penawaran.ipc@gmail.com
021 – 2286-6995

Pendirian PT DI Pasar Minggu JAKARTA SELATAN

Legal solusindo menawarkan paket pendirian PT Yang sudah termasuk :

  • Akta Notaris
  • SIUP
  • TDP
  • Npwp perusahaan
  • SK Kemenkum ham
  • Surat domisili perusahaan

Info lebih lengkap segera hubungi

butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
0812 9087 7291 (wa / call)
penawaran.ipc@gmail.com
021 – 2286-6995

Pendirian PT DI Kebayoran baru JAKARTA SELATAN

Legal solusindo menawarkan paket pendirian PT Yang sudah termasuk :

  • Akta Notaris
  • SIUP
  • TDP
  • Npwp perusahaan
  • SK Kemenkum ham
  • Surat domisili perusahaan

Info lebih lengkap segera hubungi

butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
0812 9087 7291 (wa / call)
penawaran.ipc@gmail.com
021 – 2286-6995

Pengurusan Kitas Jakarta Selatan

Izin Tinggal Terbatas adalah izin yang diberikan pada orang asing pemegang Izin Tinggal Sementara. Menurut pasal 31 PP No. 32 Tahun 1994 tentang Visa, Izin Masuk, dan Izin Keimigrasian (“PP No. 32/1994”), Izin Tinggal Terbatas sendiri adalah salah satu jenis izin keimigrasian yang diberikan pada orang untuk tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia dalam jangka waktu yang terbatas. Orang asing yang boleh mendapatkan izin tinggal terbatas adalah:

1. Orang asing pemegang Visa Tinggal Terbatas
2. Orang asing pemegang Visa Terbatas
3. Orang asing yang bekerja sebagai nakhoda, anak buah kapal di kapal atau alat apung atau sebagai tenaga ahli pada kapal atau alat apung yang langsung bekerja di perairan nusantara, laut teritorial atau pada instalasi landas kontinen atau pada zone ekonomi eksklusif.

butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
0812 9087 7291 (wa / call)
penawaran.ipc@gmail.com

Pengurusan Kitas Jakarta Utara

Izin Tinggal Terbatas adalah izin yang diberikan pada orang asing pemegang Izin Tinggal Sementara. Menurut pasal 31 PP No. 32 Tahun 1994 tentang Visa, Izin Masuk, dan Izin Keimigrasian (“PP No. 32/1994”), Izin Tinggal Terbatas sendiri adalah salah satu jenis izin keimigrasian yang diberikan pada orang untuk tinggal di wilayah Negara Republik Indonesia dalam jangka waktu yang terbatas. Orang asing yang boleh mendapatkan izin tinggal terbatas adalah:

1. Orang asing pemegang Visa Tinggal Terbatas
2. Orang asing pemegang Visa Terbatas
3. Orang asing yang bekerja sebagai nakhoda, anak buah kapal di kapal atau alat apung atau sebagai tenaga ahli pada kapal atau alat apung yang langsung bekerja di perairan nusantara, laut teritorial atau pada instalasi landas kontinen atau pada zone ekonomi eksklusif.

butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
0812 9087 7291 (wa / call)
penawaran.ipc@gmail.com
021 – 2286-6995

Jasa Pembuatan Akta Notaris Tangerang

Akta-akta yang boleh dibuat oleh Notaris

  1. Pendirian Perseroan Terbatas (PT), perubahan juga Risalah Rapat Umum Pemegang Saham.
  2. Pendirian Yayasan
  3. Pendirian Badan Usaha – Badan Usaha lainnya
  4. Kuasa untuk Menjual
  5. Perjanjian Sewa Menyewa, Perjanjian Jual Beli
  6. Keterangan Hak Waris
  7. Wasiat
  8. Pendirian CV termasuk perubahannya
  9. Pengakuan Utang, Perjanjian Kredit dan Pemberian Hak Tanggungan
  10. Perjanjian Kerjasama, Kontrak Kerja
  11. Segala bentuk perjanjian yang tidak dikecualikan kepada pejabat lain

butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
0812 9087 7291 (wa / call)
(Alexander george .SH)
penawaran.ipc@gmail.com

Pengurusan Kitas di Bekasi

Persyaratan Umum kitas dengan melampirkan dokumen sebagai berikut :

1. Formulir permohonan
2. Surat penjaminan dari Penjamin, kecuali Orang Asing yang menikah secara sah dengan warga negara Indonesia
3. Paspor kebangsaan yang sah dan masih berlaku beserta fotokopi nya

Persyaratan khusus

KTP (Kartu Tanda Penduduk Indonesian) direktur yang bertanggung jawab memproses KITAS (berdomisili di Bali)
KTP pegawai lokal yang bekerja di perusahaan yang sama
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan), untuk PT lokal
IUT (SPPMA dari BKPM )⇒ untuk PT.PMA
TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
Wajib Lapor (lembar laporan ke Dinas Tenaga Kerja)
SKTU ( Surat keterngan Tempat Usaha)
SITU & HO (Surat ijin tempat Usaha & persetujuan)
Akta Notaris ( Akta Pendirian)
Akta Pendirian Resmi ( Akta Notaris ) oleh Departemen Kehakiman
Kertas kosong bertanda perusahaan ( 5 pcs )
Stempel perusahaan

butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
0812 9087 7291 (wa / call)
(Alexander george .SH)
penawaran.ipc@gmail.com

jasa Pengurusan siujk ( izin usaha jasa konstruksi ) di Jakarta

Dibawah ini adalah Prosedur Pembuatan iujk ( izin usaha jasa konstruksi ) di Jakarta

1  Surat Permohonan, formulir isian dan pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data diatas

kertas Kop Perusahaan dan bermaterai Rp.6.000.

2  Indentitas Pemohon/Penangung Jawab

–  WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP

Identitas Badan Hukum / Badan Usaha

–  Akta pendirian dan perubahan (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) (Fotokopi)

–  SK pengesahan pendirian dan perubahan (Fotokopi) yang dikeluarkan oleh :

– Kemenkunham, jika PT dan Yayasan

– Kementrian, jika Koperasi

– Pengadilan Negeri, jika CV

–  NPWP Badan Hukum (Fotokopi)

3  Jika dikuasakan

Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 6.000 dan KTP orang yang diberi kuasa

4  Bukti Kepemilikan Tanah

Jika milik pribadi

–  Sertifikat Hak Milik (SHM)/ Akte Waris/ Akte Hibah/ Akte Jual Beli (AJB) (Fotokopi)

Jika tanah atau bangunan sewa/pinjam pakai ditambah dengan :

–  Perjanjian sewa-menyewa/pinjam-pakai tanah atau bangunan yang masih berlaku, dengan sisa

masa sewa minimal 6 bulan (Fotokopi)

5  Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) yang masih berlaku (Fotokopi)

6  Data teknis :

–  Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi

(LPJK) (Fotokopi)

–  Sertifikat Keahlian (SKA) dan/atau Sertifikat Keterampilan Tenaga (SKT) (Fotokopi), untuk badan

usaha dengan kualifikasi K1, K2, K3 Cukup melampirkan 1 SKT/SKA, untuk kualifikasi M1, M2, B,

B1, B2 melampirkan SKA (bagian belakang ditandatangani yang bersangkutan) sesuai dengan

Subbidang yang tertera di Sertifikat Badan Usaha (SBU)

–  Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi Perusahaan (Fotokopi)

–  Foto kantor perusahaan (Papan nama atau plang perusahaan, foto kantor tampak depan, ruang

kerja, dan ruang rapat) dicetak berwarna 1 (satu) lembar

7  Surat Pernyataan pengikatan diri Tenaga Ahli/Terampil dengan penanggung Jawab Utama Badan

Usaha (PJU-BU) (Lampirkan foto copy KTP, SKT/SKA, Ijazah, NPWP dan CV)

8  Direktur/Penanggung jawab perusahaan bersedia untuk foto di Sekretariat Layanan IUJK di PTSP

tingkat wilayah Kota, untuk permohonan baru dan perubahan direktur

9  Persetujuan tetangga (kiri, kanan, depan, belakang disertai KTP)

10  Dokumen Lingkungan (SPPL/UKL-UPL/AMDAL) (Fotokopi)

11  Kartu/Sertifikat BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (Fotokopi)

12

Izin Usaha Jasa Konstruksi terdahulu (Asli dan fotokopi)

13  Bukti pembayaran pajak penghasilan (PPh) atas kontrak badan usaha (Fotokopi dan asli untuk

diperlihatkan kepada petugas)

14  Laporan Hasil Pekerjaan Konstruksi 1 (satu) Tahun Terakhir

 

butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0811 1086 915
xl : 0818 0891 0704
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com

KATEGORI