X
Menu

  CALL / WA 0818 0891 0704
X

jasa pembuatan pt jakarta

Jasa Pembuatan Akta Notaris Jakarta Pusat

Akta-akta yang boleh dibuat oleh Notaris

  1. Pendirian Perseroan Terbatas (PT), perubahan juga Risalah Rapat Umum Pemegang Saham.
  2. Pendirian Yayasan
  3. Pendirian Badan Usaha – Badan Usaha lainnya
  4. Kuasa untuk Menjual
  5. Perjanjian Sewa Menyewa, Perjanjian Jual Beli
  6. Keterangan Hak Waris
  7. Wasiat
  8. Pendirian CV termasuk perubahannya
  9. Pengakuan Utang, Perjanjian Kredit dan Pemberian Hak Tanggungan
  10. Perjanjian Kerjasama, Kontrak Kerja
  11. Segala bentuk perjanjian yang tidak dikecualikan kepada pejabat lain

butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
0812 9087 7291 (wa / call)
(Alexander george .SH)
penawaran.ipc@gmail.com

Pengurusan Siujk ( izin usaha jasa konstruksi ) di DKI Jakarta

Dibawah ini adalah Prosedur Pembuatan iujk ( izin usaha jasa konstruksi ) di Jakarta

1  Surat Permohonan, formulir isian dan pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data diatas

kertas Kop Perusahaan dan bermaterai Rp.6.000.

2  Indentitas Pemohon/Penangung Jawab

–  WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP

Identitas Badan Hukum / Badan Usaha

–  Akta pendirian dan perubahan (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) (Fotokopi)

–  SK pengesahan pendirian dan perubahan (Fotokopi) yang dikeluarkan oleh :

– Kemenkunham, jika PT dan Yayasan

– Kementrian, jika Koperasi

– Pengadilan Negeri, jika CV

–  NPWP Badan Hukum (Fotokopi)

3  Jika dikuasakan

Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 6.000 dan KTP orang yang diberi kuasa

4  Bukti Kepemilikan Tanah

Jika milik pribadi

–  Sertifikat Hak Milik (SHM)/ Akte Waris/ Akte Hibah/ Akte Jual Beli (AJB) (Fotokopi)

Jika tanah atau bangunan sewa/pinjam pakai ditambah dengan :

–  Perjanjian sewa-menyewa/pinjam-pakai tanah atau bangunan yang masih berlaku, dengan sisa

masa sewa minimal 6 bulan (Fotokopi)

5  Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) yang masih berlaku (Fotokopi)

6  Data teknis :

–  Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi

(LPJK) (Fotokopi)

–  Sertifikat Keahlian (SKA) dan/atau Sertifikat Keterampilan Tenaga (SKT) (Fotokopi), untuk badan

usaha dengan kualifikasi K1, K2, K3 Cukup melampirkan 1 SKT/SKA, untuk kualifikasi M1, M2, B,

B1, B2 melampirkan SKA (bagian belakang ditandatangani yang bersangkutan) sesuai dengan

Subbidang yang tertera di Sertifikat Badan Usaha (SBU)

–  Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi Perusahaan (Fotokopi)

–  Foto kantor perusahaan (Papan nama atau plang perusahaan, foto kantor tampak depan, ruang

kerja, dan ruang rapat) dicetak berwarna 1 (satu) lembar

7  Surat Pernyataan pengikatan diri Tenaga Ahli/Terampil dengan penanggung Jawab Utama Badan

Usaha (PJU-BU) (Lampirkan foto copy KTP, SKT/SKA, Ijazah, NPWP dan CV)

8  Direktur/Penanggung jawab perusahaan bersedia untuk foto di Sekretariat Layanan IUJK di PTSP

tingkat wilayah Kota, untuk permohonan baru dan perubahan direktur

9  Persetujuan tetangga (kiri, kanan, depan, belakang disertai KTP)

10  Dokumen Lingkungan (SPPL/UKL-UPL/AMDAL) (Fotokopi)

11  Kartu/Sertifikat BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (Fotokopi)

12

Izin Usaha Jasa Konstruksi terdahulu (Asli dan fotokopi)

13  Bukti pembayaran pajak penghasilan (PPh) atas kontrak badan usaha (Fotokopi dan asli untuk

diperlihatkan kepada petugas)

14  Laporan Hasil Pekerjaan Konstruksi 1 (satu) Tahun Terakhir

 

butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0811 1086 915
xl : 0818 0891 0704
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com

Pengurusan siujk ( izin usaha jasa konstruksi ) di Jakarta

Dibawah ini adalah persyaratan Pengurusan iujk ( izin usaha jasa konstruksi ) di Jakarta

1  Surat Permohonan, formulir isian dan pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data diatas

kertas Kop Perusahaan dan bermaterai Rp.6.000.

2  Indentitas Pemohon/Penangung Jawab

–  WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP

Identitas Badan Hukum / Badan Usaha

–  Akta pendirian dan perubahan (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) (Fotokopi)

–  SK pengesahan pendirian dan perubahan (Fotokopi) yang dikeluarkan oleh :

– Kemenkunham, jika PT dan Yayasan

– Kementrian, jika Koperasi

– Pengadilan Negeri, jika CV

–  NPWP Badan Hukum (Fotokopi)

3  Jika dikuasakan

Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 6.000 dan KTP orang yang diberi kuasa

4  Bukti Kepemilikan Tanah

Jika milik pribadi

–  Sertifikat Hak Milik (SHM)/ Akte Waris/ Akte Hibah/ Akte Jual Beli (AJB) (Fotokopi)

Jika tanah atau bangunan sewa/pinjam pakai ditambah dengan :

–  Perjanjian sewa-menyewa/pinjam-pakai tanah atau bangunan yang masih berlaku, dengan sisa

masa sewa minimal 6 bulan (Fotokopi)

5  Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) yang masih berlaku (Fotokopi)

6  Data teknis :

–  Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi

(LPJK) (Fotokopi)

–  Sertifikat Keahlian (SKA) dan/atau Sertifikat Keterampilan Tenaga (SKT) (Fotokopi), untuk badan

usaha dengan kualifikasi K1, K2, K3 Cukup melampirkan 1 SKT/SKA, untuk kualifikasi M1, M2, B,

B1, B2 melampirkan SKA (bagian belakang ditandatangani yang bersangkutan) sesuai dengan

Subbidang yang tertera di Sertifikat Badan Usaha (SBU)

–  Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi Perusahaan (Fotokopi)

–  Foto kantor perusahaan (Papan nama atau plang perusahaan, foto kantor tampak depan, ruang

kerja, dan ruang rapat) dicetak berwarna 1 (satu) lembar

7  Surat Pernyataan pengikatan diri Tenaga Ahli/Terampil dengan penanggung Jawab Utama Badan

Usaha (PJU-BU) (Lampirkan foto copy KTP, SKT/SKA, Ijazah, NPWP dan CV)

8  Direktur/Penanggung jawab perusahaan bersedia untuk foto di Sekretariat Layanan IUJK di PTSP

tingkat wilayah Kota, untuk permohonan baru dan perubahan direktur

9  Persetujuan tetangga (kiri, kanan, depan, belakang disertai KTP)

10  Dokumen Lingkungan (SPPL/UKL-UPL/AMDAL) (Fotokopi)

11  Kartu/Sertifikat BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (Fotokopi)

12

Izin Usaha Jasa Konstruksi terdahulu (Asli dan fotokopi)

13  Bukti pembayaran pajak penghasilan (PPh) atas kontrak badan usaha (Fotokopi dan asli untuk

diperlihatkan kepada petugas)

14  Laporan Hasil Pekerjaan Konstruksi 1 (satu) Tahun Terakhir

 

butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0811 1086 915
xl : 0818 0891 0704
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com

Pendirian PT di bidang perdagangan

Ingin mendirikan PT / CV di bidang perdagangan? silahkan menghubungi kami.

Persyaratan :

1 Formulir Perizinan dan Surat pernyataan tentang kebenaran data dan keabsahan data (bermaterai Rp. 6000)
2 NPWP Perusahaan
3 KTP Direktur Utama / Penanggung Jawab
4 Akta Notaris Pendirian Perusahaan, dan akta perubahan (semua akte perubahan)
5 Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum Pendirian Perusahaan, dan perubahannya (semua pengesahan perubahan)
6 Surat Kuasa Penandatanganan (jika Direktur utama memberi kuasa penandatanganan kepada Direktur)
7 Tanda Daftar Perusahaan (TDP) terakhir
8 Izin usaha (SIUP, SIUJPT, dll)
9 Surat Pernyataan Kedudukan Usaha/Badan Usaha
10 Fotocopy KTP penerima kuasa dan Surat kuasa pengurusan bermaterai Rp. 6000 (jika dikuasakan)

butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0811 1086 915
xl : 0818 0891 0704
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com

Pembuatan akta notaris jakarta utara

Akta-akta yang boleh dibuat oleh Notaris

  1. Pendirian Perseroan Terbatas (PT), perubahan juga Risalah Rapat Umum Pemegang Saham.
  2. Pendirian Yayasan
  3. Pendirian Badan Usaha – Badan Usaha lainnya
  4. Kuasa untuk Menjual
  5. Perjanjian Sewa Menyewa, Perjanjian Jual Beli
  6. Keterangan Hak Waris
  7. Wasiat
  8. Pendirian CV termasuk perubahannya
  9. Pengakuan Utang, Perjanjian Kredit dan Pemberian Hak Tanggungan
  10. Perjanjian Kerjasama, Kontrak Kerja
  11. Segala bentuk perjanjian yang tidak dikecualikan kepada pejabat lain

butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0811 1086 915
xl : 0818 0891 0704
(Alexander george .SH)
penawaran.ipc@gmail.com

Biro Pengurusan PT Di Jakarta pusat

  • Fotokopi KTP para pemegang saham dan pengurus, minimal 2 orang.
  • Fotokopi KK penanggung jawab / direktur.
  • Nomor NPWP penanggung jawab.
  • Pas foto penanggung jawab ukuran 3X4 (2 lembar berwarna).
  • Fotokopi PBB tahun terakhir sesuai domisili perusahaan.
  • Fotokopi surat kontrak/sewa kantor atau bukti kepemilikan tempat usaha.
  • Surat keterangan domisili dari pengelola gedung jika berdomisili di gedung perkantoran.
  • Surat keterangan RT/RW (jika dibutuhkan, untuk perusahaan yang berdomisili di lingkungan perumahan) khusus luar Jakarta.
  • Kantor berada di wilayah perkantoran/plaza, atau ruko, atau tidak berada di wilayah permukiman.
  • Siap disurvei.

Syarat pendirian PT secara formal berdasarkan UU No. 40/2007 adalah sebagai berikut:

  • Pendiri minimal 2 orang atau lebih (pasal 7 ayat 1).
  • Akta Notaris yang berbahasa Indonesia.
  • Setiap pendiri harus mengambil bagian atas saham, kecuali dalam rangka peleburan (pasal 7 ayat 2 dan ayat 3).
  • Akta pendirian harus disahkan oleh Menteri kehakiman dan diumumkan dalam BNRI (ps. 7 ayat 4).
  • Modal dasar minimal Rp. 50 juta dan modal disetor minimal 25% dari modal dasar (pasal 32 dan pasal 33).
  • Minimal 1 orang direktur dan 1 orang komisaris (pasal 92 ayat 3 & pasal 108 ayat 3).
  • Pemegang saham harus WNI atau badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia, kecuali PT PMA.

butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0811 1086 915
xl : 0818 0891 0704
(Alexander george .SH)
penawaran.ipc@gmail.com

Pengurusan Kitas Warga negara asing di jakarta

Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) adalah izin yang diberikan kepada orang asing pemegang izin tinggal sementara di Indonesia. Orang asing yang boleh mendapatkan KITAS adalah

1. Orang asing pemegang Visa Tinggal Terbatas

2. Orang asing pemegang Visa Terbatas

3. Orang asing yang bekerja sebagai nakhoda, anak buah kapal di kapal atau alat apung atau sebagai tenaga ahli pada kapal atau alat apung yang langsung bekerja di perairan nusantara, laut teritorial atau pada instalasi landas kontinen atau pada zone ekonomi eksklusif.

pt. indonesia professional consultant dapat membantu anda mengurus izin tenaga kerja warga negara asing.

butuh jasa pembuatan PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , pengurusan kitas jakarta , AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0813 1811 1630
xl : 0878 8648 4666

Berapa Lama waktu pengurusan kitas ? pengurusan kitas secara keseluruhan dimulai dari 10 hari hingga 1 bulan lamanya.
anda dapat mengurus kitas melalui kantor imigrasi setempat maupun melalui biro jasa kitas sehingga anda tidak perlu repot repot membuang waktu untuk mengurus kitas.

Berikut ini dokumen yang diperlukan untuk pengurusan kitas untuk tenaga kerja asing :

Copy Paspor TKA masa berlaku minimal 18 Bulan
Copy Ijasah TKA
Copy CV (Curiculum Vitae) TKA
TKA wajib membayar DPKK USD 1200/Tahun
Klise/CD Photo TKA (Background merah) *Juga lampirkan legalitas Perusahaan Penjamin Tenaga Kerja Asing/ TKA dibawah ini:
Copy Akte Pendirian Perusahaan
Copy Surat Keputusan Kehakiman
Copy SIUP/ Izin Prinsip BKPM bagi badan PMA
Copy NPWP
Copy TDP
Copy Domisili Perusahaan
Copy KTP Direktur
Kop Surat Perusahaan 15 Lembar
Wajib Lapor Ketenagakerjaan/UU N0.7
Struktur Organisasi Perusahaan
Pendamping TKA: copy KTP, Email, No.Telp
Tambahan untuk perpanjang KITAS: paspor, KITAS, buku POA, STM, SKLD, SKPPS, Lapor Keberadaan, bukti membayar DPKK lama dan baru, IMTA dan RPTKA dilampirkan (hanya untuk perpanjangan, untuk pemohon baru abaikan saja)

butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0812 9374 8172
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com

Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT)

PERSYARATAN DOKUMEN

  • NAMA PT
  • FC KTP PENDIRI MINIMAL 2 ORANG
  • KOMPOSISI DIREKTUR DAN KOMISARIS
  • NPWP PRIBADI
  • SEWA MENYEWA TEMPAT USAHA
  • KELAS PERMODALAN PT
  • KOMPOSISI PEMEGANG SAHAM
  • BIDANG USAHA

PERIHAL YANG DIURUS :

  • AKTA PENDIRIAN
  • DOMISILI PT
  • NPWP PT
  • SK HUKUM DAN HAM RI
  • SIUP
  • TDP

Dokumen dapat dikirimkan melalui kepada doc_ipc@yahoo.com

butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0812 9374 8172
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com

Pembuatan izin perusahaan asing di indonesia atau Penanaman Modal di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri (Pasal 1 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal).

Penanaman Modal Asing (PMA) lebih banyak mempunyai kelebihan diantaranya sifatnya jangka panjang, banyak memberikan adil (andil) dalam alih teknologi, alih keterampilan manajemen, membuka lapangan kerja baru. Lapangan kerja ini, sangat penting bagi negara sedang berkembang mengingat terbatasnya kemampuan pemerintah untuk penyediaan lapangan kerja.

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0813 1811 1630
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com

KATEGORI