Jasa Pembuatan Akta Notaris Jakarta Pusat
Akta-akta yang boleh dibuat oleh Notaris
butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO
PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
0812 9087 7291 (wa / call)
(Alexander george .SH)
penawaran.ipc@gmail.com
Pengurusan Siujk ( izin usaha jasa konstruksi ) di DKI Jakarta
Dibawah ini adalah Prosedur Pembuatan iujk ( izin usaha jasa konstruksi ) di Jakarta
1 Surat Permohonan, formulir isian dan pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data diatas
kertas Kop Perusahaan dan bermaterai Rp.6.000.
2 Indentitas Pemohon/Penangung Jawab
– WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP
Identitas Badan Hukum / Badan Usaha
– Akta pendirian dan perubahan (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) (Fotokopi)
– SK pengesahan pendirian dan perubahan (Fotokopi) yang dikeluarkan oleh :
– Kemenkunham, jika PT dan Yayasan
– Kementrian, jika Koperasi
– Pengadilan Negeri, jika CV
– NPWP Badan Hukum (Fotokopi)
3 Jika dikuasakan
Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 6.000 dan KTP orang yang diberi kuasa
4 Bukti Kepemilikan Tanah
Jika milik pribadi
– Sertifikat Hak Milik (SHM)/ Akte Waris/ Akte Hibah/ Akte Jual Beli (AJB) (Fotokopi)
Jika tanah atau bangunan sewa/pinjam pakai ditambah dengan :
– Perjanjian sewa-menyewa/pinjam-pakai tanah atau bangunan yang masih berlaku, dengan sisa
masa sewa minimal 6 bulan (Fotokopi)
5 Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) yang masih berlaku (Fotokopi)
6 Data teknis :
– Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
(LPJK) (Fotokopi)
– Sertifikat Keahlian (SKA) dan/atau Sertifikat Keterampilan Tenaga (SKT) (Fotokopi), untuk badan
usaha dengan kualifikasi K1, K2, K3 Cukup melampirkan 1 SKT/SKA, untuk kualifikasi M1, M2, B,
B1, B2 melampirkan SKA (bagian belakang ditandatangani yang bersangkutan) sesuai dengan
Subbidang yang tertera di Sertifikat Badan Usaha (SBU)
– Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi Perusahaan (Fotokopi)
– Foto kantor perusahaan (Papan nama atau plang perusahaan, foto kantor tampak depan, ruang
kerja, dan ruang rapat) dicetak berwarna 1 (satu) lembar
7 Surat Pernyataan pengikatan diri Tenaga Ahli/Terampil dengan penanggung Jawab Utama Badan
Usaha (PJU-BU) (Lampirkan foto copy KTP, SKT/SKA, Ijazah, NPWP dan CV)
8 Direktur/Penanggung jawab perusahaan bersedia untuk foto di Sekretariat Layanan IUJK di PTSP
tingkat wilayah Kota, untuk permohonan baru dan perubahan direktur
9 Persetujuan tetangga (kiri, kanan, depan, belakang disertai KTP)
10 Dokumen Lingkungan (SPPL/UKL-UPL/AMDAL) (Fotokopi)
11 Kartu/Sertifikat BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (Fotokopi)
12
Izin Usaha Jasa Konstruksi terdahulu (Asli dan fotokopi)
13 Bukti pembayaran pajak penghasilan (PPh) atas kontrak badan usaha (Fotokopi dan asli untuk
diperlihatkan kepada petugas)
14 Laporan Hasil Pekerjaan Konstruksi 1 (satu) Tahun Terakhir
butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO
PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0811 1086 915
xl : 0818 0891 0704
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com
Pengurusan siujk ( izin usaha jasa konstruksi ) di Jakarta
Dibawah ini adalah persyaratan Pengurusan iujk ( izin usaha jasa konstruksi ) di Jakarta
1 Surat Permohonan, formulir isian dan pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data diatas
kertas Kop Perusahaan dan bermaterai Rp.6.000.
2 Indentitas Pemohon/Penangung Jawab
– WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP
Identitas Badan Hukum / Badan Usaha
– Akta pendirian dan perubahan (Kantor Pusat dan Kantor Cabang, jika ada) (Fotokopi)
– SK pengesahan pendirian dan perubahan (Fotokopi) yang dikeluarkan oleh :
– Kemenkunham, jika PT dan Yayasan
– Kementrian, jika Koperasi
– Pengadilan Negeri, jika CV
– NPWP Badan Hukum (Fotokopi)
3 Jika dikuasakan
Surat kuasa di atas kertas bermaterai RP 6.000 dan KTP orang yang diberi kuasa
4 Bukti Kepemilikan Tanah
Jika milik pribadi
– Sertifikat Hak Milik (SHM)/ Akte Waris/ Akte Hibah/ Akte Jual Beli (AJB) (Fotokopi)
Jika tanah atau bangunan sewa/pinjam pakai ditambah dengan :
– Perjanjian sewa-menyewa/pinjam-pakai tanah atau bangunan yang masih berlaku, dengan sisa
masa sewa minimal 6 bulan (Fotokopi)
5 Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) yang masih berlaku (Fotokopi)
6 Data teknis :
– Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
(LPJK) (Fotokopi)
– Sertifikat Keahlian (SKA) dan/atau Sertifikat Keterampilan Tenaga (SKT) (Fotokopi), untuk badan
usaha dengan kualifikasi K1, K2, K3 Cukup melampirkan 1 SKT/SKA, untuk kualifikasi M1, M2, B,
B1, B2 melampirkan SKA (bagian belakang ditandatangani yang bersangkutan) sesuai dengan
Subbidang yang tertera di Sertifikat Badan Usaha (SBU)
– Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi Perusahaan (Fotokopi)
– Foto kantor perusahaan (Papan nama atau plang perusahaan, foto kantor tampak depan, ruang
kerja, dan ruang rapat) dicetak berwarna 1 (satu) lembar
7 Surat Pernyataan pengikatan diri Tenaga Ahli/Terampil dengan penanggung Jawab Utama Badan
Usaha (PJU-BU) (Lampirkan foto copy KTP, SKT/SKA, Ijazah, NPWP dan CV)
8 Direktur/Penanggung jawab perusahaan bersedia untuk foto di Sekretariat Layanan IUJK di PTSP
tingkat wilayah Kota, untuk permohonan baru dan perubahan direktur
9 Persetujuan tetangga (kiri, kanan, depan, belakang disertai KTP)
10 Dokumen Lingkungan (SPPL/UKL-UPL/AMDAL) (Fotokopi)
11 Kartu/Sertifikat BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan (Fotokopi)
12
Izin Usaha Jasa Konstruksi terdahulu (Asli dan fotokopi)
13 Bukti pembayaran pajak penghasilan (PPh) atas kontrak badan usaha (Fotokopi dan asli untuk
diperlihatkan kepada petugas)
14 Laporan Hasil Pekerjaan Konstruksi 1 (satu) Tahun Terakhir
butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO
PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0811 1086 915
xl : 0818 0891 0704
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com
Pendirian PT di bidang perdagangan
Ingin mendirikan PT / CV di bidang perdagangan? silahkan menghubungi kami.
Persyaratan :
1 Formulir Perizinan dan Surat pernyataan tentang kebenaran data dan keabsahan data (bermaterai Rp. 6000)
2 NPWP Perusahaan
3 KTP Direktur Utama / Penanggung Jawab
4 Akta Notaris Pendirian Perusahaan, dan akta perubahan (semua akte perubahan)
5 Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum Pendirian Perusahaan, dan perubahannya (semua pengesahan perubahan)
6 Surat Kuasa Penandatanganan (jika Direktur utama memberi kuasa penandatanganan kepada Direktur)
7 Tanda Daftar Perusahaan (TDP) terakhir
8 Izin usaha (SIUP, SIUJPT, dll)
9 Surat Pernyataan Kedudukan Usaha/Badan Usaha
10 Fotocopy KTP penerima kuasa dan Surat kuasa pengurusan bermaterai Rp. 6000 (jika dikuasakan)
butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO
PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0811 1086 915
xl : 0818 0891 0704
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com
Pembuatan akta notaris jakarta utara
Akta-akta yang boleh dibuat oleh Notaris
butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO
PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0811 1086 915
xl : 0818 0891 0704
(Alexander george .SH)
penawaran.ipc@gmail.com
Biro Pengurusan PT Di Jakarta pusat
Syarat pendirian PT secara formal berdasarkan UU No. 40/2007 adalah sebagai berikut:
butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO
PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0811 1086 915
xl : 0818 0891 0704
(Alexander george .SH)
penawaran.ipc@gmail.com
Pengurusan Kitas Warga negara asing di jakarta
Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) adalah izin yang diberikan kepada orang asing pemegang izin tinggal sementara di Indonesia. Orang asing yang boleh mendapatkan KITAS adalah
1. Orang asing pemegang Visa Tinggal Terbatas
2. Orang asing pemegang Visa Terbatas
3. Orang asing yang bekerja sebagai nakhoda, anak buah kapal di kapal atau alat apung atau sebagai tenaga ahli pada kapal atau alat apung yang langsung bekerja di perairan nusantara, laut teritorial atau pada instalasi landas kontinen atau pada zone ekonomi eksklusif.
pt. indonesia professional consultant dapat membantu anda mengurus izin tenaga kerja warga negara asing.
butuh jasa pembuatan PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , pengurusan kitas jakarta , AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO
PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0813 1811 1630
xl : 0878 8648 4666
Berapa Lama waktu pengurusan kitas ? pengurusan kitas secara keseluruhan dimulai dari 10 hari hingga 1 bulan lamanya.
anda dapat mengurus kitas melalui kantor imigrasi setempat maupun melalui biro jasa kitas sehingga anda tidak perlu repot repot membuang waktu untuk mengurus kitas.
Berikut ini dokumen yang diperlukan untuk pengurusan kitas untuk tenaga kerja asing :
Copy Paspor TKA masa berlaku minimal 18 Bulan
Copy Ijasah TKA
Copy CV (Curiculum Vitae) TKA
TKA wajib membayar DPKK USD 1200/Tahun
Klise/CD Photo TKA (Background merah) *Juga lampirkan legalitas Perusahaan Penjamin Tenaga Kerja Asing/ TKA dibawah ini:
Copy Akte Pendirian Perusahaan
Copy Surat Keputusan Kehakiman
Copy SIUP/ Izin Prinsip BKPM bagi badan PMA
Copy NPWP
Copy TDP
Copy Domisili Perusahaan
Copy KTP Direktur
Kop Surat Perusahaan 15 Lembar
Wajib Lapor Ketenagakerjaan/UU N0.7
Struktur Organisasi Perusahaan
Pendamping TKA: copy KTP, Email, No.Telp
Tambahan untuk perpanjang KITAS: paspor, KITAS, buku POA, STM, SKLD, SKPPS, Lapor Keberadaan, bukti membayar DPKK lama dan baru, IMTA dan RPTKA dilampirkan (hanya untuk perpanjangan, untuk pemohon baru abaikan saja)
butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO
PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0812 9374 8172
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com
Jasa Pendirian Perseroan Terbatas (PT)
PERSYARATAN DOKUMEN
PERIHAL YANG DIURUS :
Dokumen dapat dikirimkan melalui kepada doc_ipc@yahoo.com
butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO
PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0812 9374 8172
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com
Pembuatan izin perusahaan asing di indonesia atau Penanaman Modal di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri (Pasal 1 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal).
Penanaman Modal Asing (PMA) lebih banyak mempunyai kelebihan diantaranya sifatnya jangka panjang, banyak memberikan adil (andil) dalam alih teknologi, alih keterampilan manajemen, membuka lapangan kerja baru. Lapangan kerja ini, sangat penting bagi negara sedang berkembang mengingat terbatasnya kemampuan pemerintah untuk penyediaan lapangan kerja.
PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0813 1811 1630
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com