badan sertifikasi iso 14001
kami memiliki divisi unit yang bertugas untuk menjalankan sertifikasi iso, terpecaya & sudah berpengalaman dalam menangani beberapa perusahaan.
ISO 14001 adalah standar yang disepakati secara internasional untuk persyaratan sistem manajemen lingkungan.
Standar Ini membantu organisasi meningkatkan kinerja lingkungan mereka melalui penggunaan sumber daya dan pengurangan limbah yang lebih efisien, memperoleh keunggulan kompetitif dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan termasuk pelanggan.
Sistem manajemen lingkungan membantu organisasi mengidentifikasi, mengelola, memantau dan mengendalikan masalah lingkungan mereka secara menyeluruh.
Ini berarti bahwa ISO 14001 dapat diintegrasikan dengan mudah ke dalam sistem manajemen ISO yang ada.
butuh jasa pendirian usaha PT , CV , PT PMA , SIUP ,SIUJK, TDP , YAYASAN , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor ,biro jasa KITAS, surat izin ekspor & perizinan lainnya ?
hubungi :
Simpati : 0813 1811 1630
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com
Telp .021 – 2286 – 6995
izin usaha industri | pengurusan izin industri
Persyaratan Izin Usaha Industri (IUI) Tingkat Kabupaten atau Kota
A. Izin Usaha Industri (Baru)
B. Persetujuan Prinsip
izin prinsip pma (penanaman modal asing) | Pengurusan & perubahan izin prinsip
PMA dalam memperoleh izin prinsip wajib melaksanakan ketentuan persyaratan nilai investasi dan permodalan, sebagai berikut:
a. total nilai investasi lebih besar dari Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar Rupiah), di luar tanah dan bangunan;
b. untuk proyek perluasan satu bidang usaha dalam satu kelompok usaha berdasarkan Klasifikasi Baku Usaha Indonesia (“KBLI”) di lokasi yang sama, dengan ketentuan akumulasi nilai investasi atas seluruh proyek di lokasi tersebut mencapai lebih dari Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar Rupiah) di luar tanah dan bangunan, maka nilai investasi diperkenankan kurang dari Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar Rupiah);
c. untuk perluasan satu atau lebih bidang usaha dalam sub golongan usaha berdasarkan KBLI, yang tidak mendapatkan fasilitas di luar sektor industri, di satu lokasi dalam satu kabupaten/kota maka nilai investasi untuk seluruh bidang usaha lebih besar dari Rp 10.000.000.000 (sepuluh miliar Rupiah) diluar tanah dan bangunan;
d. nilai modal ditempatkan sama dengan modal disetor minimal Rp 2.500.000.000 (dua miliar lima ratus juta Rupiah);
e. penyertaan dalam modal perseroan, untuk masing-masing pemegang saham minimal Rp 10.000.000 (sepuluh juta Rupiah) dan presentase kepemilikan saham dihitung berdasarkan nilai nominal saham.
Perusahaan PMA yang memiliki izin prinsip sebelum peraturan ini berlaku dengan nilai modal disetor kurang dari Rp 2.500.000.000 (dua miliar lima ratus juta Rupiah), yang akan mengajukan permohonan untuk (i) perpanjangan jangka waktu penyelesaian proyek; atau (ii) izin prinsip perluasan, wajib menyesuaikan penyertaan dalam modal perseroan minimal Rp 2.500.000.000 (dua miliar lima ratus juta Rupiah).
Penanam modal dilarang membuat perjanjian dan/atau penyertaan yang menegaskan bahwa kepemilikan saham dalam perseroan terbatas adalah untuk dan atas nama orang lain.
butuh jasa pendirian usaha PT , CV , PT PMA , SIUP ,SIUJK, TDP , YAYASAN , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor ,biro jasa KITAS, surat izin ekspor & perizinan lainnya ?
hubungi :
Simpati : 0813 1811 1630
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com
Telp .021 – 2286 – 6995
Persyaratan pengurusan izin prinsip BKPM
butuh jasa pendirian usaha PT , CV , PT PMA , SIUP ,SIUJK, TDP , YAYASAN , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor ,biro jasa KITAS, surat izin ekspor & perizinan lainnya ?
hubungi :
Simpati : 0813 1811 1630
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com
Telp .021 – 2286 – 6995
agen pembuatan kitas | pengurusan kitas | jasa pengurusan kitas
Persyaratan :
butuh jasa pendirian usaha PT , CV , PT PMA , SIUP ,SIUJK, TDP , YAYASAN , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor ,biro jasa KITAS, surat izin ekspor & perizinan lainnya ?
hubungi :
Simpati : 0813 1811 1630
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com
Telp .021 – 2286 – 6995
Pengurusan izin usaha jasa konstruksi besar
1 | Surat permohonan dan Surat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen & data di atas kertas bermaterai Rp 6.000 | |
2 | Identitas Pemohon WNI : Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), atau WNA : KITAS / Visa, Paspor | |
3 | Jika yang mengajukan izin adalah Badan Hukum
|
|
4 |
|
|
5 | Jika dikuasakan
|
|
6 | Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku [Fotokopi dan asli] | |
7 | Proposal teknis dilengkapi
|
|
8 | Jika tanah atau bangunan disewa:
|
|
9 | Bukti pembayaran pajak penghasilan (PPh) atas kontrak badan usaha [Fotokopi dan asli untuk diperlihatkan kepada petugas] | |
10 | Persyaratan tambahan yang terdiri dari: (silahkan diunduh) | |
11 | BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan | |
12 | Izin Gangguan (UUG) atau Surat pernyataan akan mengurus Izin Gangguan (UUG) dalam waktu 1 Tahun bagi yang belum memiliki Izin Gangguan (UUG) | |
13 | Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) | |
14 | Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) | |
15 | Laporan Hasil Pekerjaan Konstruksi 1 (satu) tahun terakhir | |
16 | Izin Usaha Jasa Konstruksi Besar (IUJK Besar) terdahulu [Asli dan fotokopi] | |
17 | Kartu Tanda Daftar Usaha atau Perseorangan untuk Jasa Usaha Konstruksi terdahulu [Asli dan fotokopi] | |
18 | Checklist Persyaratan (silahkan diunduh) |
jasa urus siujk jakarta
butuh jasa pendirian usaha PT , CV , PT PMA , SIUP ,SIUJK, TDP , YAYASAN , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor ,biro jasa KITAS, surat izin ekspor & perizinan lainnya ?
hubungi :
Simpati : 0813 1811 1630
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com
Telp .021 – 2286 – 6995