Langkah Mengurus izin izin perusahaan
mengurus izin perusahaan dapat berbentuk PT, CV , UD, KOPERASI maupun PMA.
dibawah ini adalah daftar dokumen persyaratan umum mendirikan sebuah CV
dibawah ini adalah daftar dokumen persyaratan umum mendirikan sebuah PT
butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO
PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0812 9374 8172
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com
Jasa Pembuatan PERSEROAN TERBATAS (pt) di Tangerang
Syarat umum pendirian perseroan terbatas:
Syarat pendirian PT secara formal berdasarkan UU No. 40/2007 adalah sebagai berikut:
butuh jasa pendirian PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO
PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0812 9374 8172
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com
Persyaratan Pengajuan ANGKA PENGENAL IMPORTIR PRODUSEN (API-P)
Angka Pengenal Importir Produsen (API-P)
Pasal 34
(1) API-P diberikan hanya kepada perusahaan yang melakukan impor barang untuk dipergunakan sendiri sebagai barang modal, bahan baku, bahan penolong, dan/atau bahan untuk mendukung proses produksi.
(2) Barang yang diimpor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang untuk diperdagangkan atau dipindahtangankan kepada pihak lain.
(3) Dalam hal barang impor sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan barang modal yang diberikan fasilitas
pembebasan bea masuk dan telah dipergunakan sendiri dalam jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun sejak
tanggal pemberitahuan pabean impor, barang impor tersebut dapat dipindahtangankan kepada pihak lain.
Prosedur pendirian pma
Permohonan Izin Usaha sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) diajukan ke PTSP Pusat di BKPM, BPMPTSP
Provinsi, BPMPTSP Kabupaten/Kota, PTSP KPBPB atau
PTSP KEK sesuai kewenangannya secara dalam jaringan
(daring), dilengkapi dengan persyaratan sebagaimana
tercantum pada Lampiran I yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Kepala ini.
(3) Bagi BPMPTSP Provinsi, BPMPTSP Kabupaten/Kota,
PTSP KPBPB atau PTSP KEK yang belum menerapkan
permohonan perizinan secara daring, permohonan
Perizinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan
secara manual, menggunakan formulir permohonan
sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dilengkapi
dengan persyaratan sebagaimana tercantum pada
Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Peraturan Kepala ini.
(4) Perusahaan tidak dapat mengajukan Izin Usaha dalam
hal Izin Prinsip/Izin Investasi sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) telah habis masa berlakunya.
– 25 –
(5) Dalam hal perusahaan sebagaimana dimaksud pada ayat
(4) akan melanjutkan kegiatan usaha, perusahaan wajib
mengajukan permohonan Izin Prinsip baru dengan
mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
(6) Perusahaan PMA dapat mengajukan Izin Usaha dengan
total nilai realisasi investasi lebih besar dari
Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) diluar nilai
investasi tanah dan bangunan:
a. di dalam subgolongan usaha yang sama di 1 (satu)
lokasi proyek di 1 (satu) Kabupaten/Kota;
b. dalam subgolongan usaha yang sama di dalam 1
(satu) Kabupaten/Kota, di luar sektor industri.
jika anda tidak ingin repot mengurus pendirian pma , kami dapat membantu anda tanpa harus repot mengurus dokumen pendirian pma anda.
informasi lebih lanjut :
PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0812 9374 8172
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com
Telp .021 – 2286 – 6995
pendirian pma di indonesia
pendirian perusahaan asing di indonesia atau Penanaman Modal di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri (Pasal 1 Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal).
Penanaman Modal Asing (PMA) lebih banyak mempunyai kelebihan diantaranya sifatnya jangka panjang, banyak memberikan adil (andil) dalam alih teknologi, alih keterampilan manajemen, membuka lapangan kerja baru. Lapangan kerja ini, sangat penting bagi negara sedang berkembang mengingat terbatasnya kemampuan pemerintah untuk penyediaan lapangan kerja.
untuk informasi mengenai pendirian pma di indonesia, hubungi
PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0813 1811 1630
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com
jasa pengurusan tenaga kerja asing
Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) adalah izin yang diberikan kepada orang asing pemegang izin tinggal sementara di Indonesia. Orang asing yang boleh mendapatkan KITAS adalah
1. Orang asing pemegang Visa Tinggal Terbatas
2. Orang asing pemegang Visa Terbatas
3. Orang asing yang bekerja sebagai nakhoda, anak buah kapal di kapal atau alat apung atau sebagai tenaga ahli pada kapal atau alat apung yang langsung bekerja di perairan nusantara, laut teritorial atau pada instalasi landas kontinen atau pada zone ekonomi eksklusif.
pt. indonesia professional consultant dapat membantu anda mengurus izin tenaga kerja warga negara asing.
butuh jasa pembuatan PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , agen pembuatan kitas , AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO
PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0813 1811 1630
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
syarat pendirian perusahaan jasa konstruksi
Untuk mendirikan sebuah pt atau cv di bidang di konstruksi, pendirian perusahaan memerlukan ijin khusus bernama surat izin usaha jasa konstruksi (SIUJK) . kami dapat membantu anda mendirikan cv maupun pt dari awal hingga terbitnya surat izin, akta notaris , tdp & berbagai dokumen lainnya.
Surat izin / izin Usaha Jasa konstruksi merupakan surat ijin Usaha dalam mengikuti Tender tender konstruksi di berbagai bidang sepert : Bidang Mekanikal, Sipil, Telekomunikasi, Konsultan, Tata lingkungan, Arsitektural dan Elektrikal.
PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT siap membantu anda dalam pengurusan siujk yang sangat penting untuk mengikuti tender baik di swasta maupun pemerintahan.
butuh jasa pembuatan PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO
PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0813 1811 1630
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com
pendirian perusahaan konstruksi
Untuk mendirikan sebuah pt di bidang di konstruksi, pendirian perusahaan memerlukan ijin khusus bernama surat izin usaha jasa konstruksi (SIUJK) . kami dapat membantu anda mendirikan pt dari awal hingga terbitnya surat izin, akta notaris , tdp & berbagai dokumen lainnya.
Surat izin / izin Usaha Jasa konstruksi merupakan surat ijin Usaha dalam mengikuti Tender tender konstruksi di berbagai bidang sepert : Bidang Mekanikal, Sipil, Telekomunikasi, Konsultan, Tata lingkungan, Arsitektural dan Elektrikal.
PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT siap membantu anda dalam pengurusan siujk yang sangat penting untuk mengikuti tender baik di swasta maupun pemerintahan.
butuh jasa pembuatan PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO
PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0813 1811 1630
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com
jasa kitas jakarta
PT. Indonesia professional consultant adalah perusahaan biro jasa yang dapat membantu anda mengurusi keperluan izin kerja tenaga asing. dengan persyaratan kitas sebagai berikut
syarat pembuatan tdp 2017
1 | KTP, KK, dan NPWP Pemilik/Penanggungjawab Usaha |
2 | Tanda Daftar Perusahaan (TDP) terakhir |
3 | Surat Pernyataan Kedudukan Usaha/Badan Usaha |
4 | Izin usaha (SIUP, SIUJPT, dll) |
5 | Formulir Perizinan dan Surat pernyataan tentang kebenaran data dan keabsahan data (bermaterai Rp. 6000) |
6 | KTP Pemilik |
7 | Fotocopy KTP penerima kuasa dan Surat kuasa pengurusan bermaterai Rp. 6000 (jika dikuasakan) |
butuh jasa pembuatan PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO
hubungi :021 – 2286-6995
sms / telp : 0857-7993- 3384
sms / telp : 0813- 8210 -0650