X
Menu

  CALL / WA 0818 0891 0704
X

JASA PENGURUSAN KITAS

JASA PENGURUSAN KITAS

Anda warga negara asing ? ingin membuat izin kerja di indonesia ? ingin memperpanjang izin kerja anda ?

Kamilah solusinya. kami dapat membantu izin kerja warga negara asing di indonesia. dengan pengalaman lebih dari 7 tahun kami siap mengurus izin kerja anda dengan mudah.

Kami dapat membantu anda mengurusi izin kerja tenaga asing dengan dokumen sebagai berikut :

kitas working permit
1.Wajib lapor ketenagakerjaan
2.RPTKA ( rencana penempatan kerja asing)
3 . VITTAS,
4. Telex visa
5. pembuatan KITAS
6. SKLD
7. perpanjangan IMTA ( izin memperkerjakan tenaga kerja asing)
8. MERP ( multiple exit re-entry Permit )
9. buku biru
10. POA
11. KIP
12. SKPPS
13. SKTT
14. STM
15. SKJ

segera hubungi :

PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT
Telp. 021 – 2286 – 6995
Call / Whatsapp : 0812 – 9087 – 7291
www.legal-solusindo.com | penawaran.ipc@yahoo.com

DIRECT WHATSAPP

081808910704

DIRECT CALL

  021 2286 6995

DIRECT EMAIL

  penawaran.ipc@gmail.com