Mengenal apa itu ISO 22000 & Jasa Pengurusan ISO 22000
Standar internasional ISO 22000 menjelaskan syarat-syarat sistem manajemen keamanan pangan yang menyertakan elemen berikut:
komunikasi interaktif
manajemen sistem
program-program pendahulu
prinsip HACCP
Ulasan kritis akan elemen-elemen tersebut telah dilakukan oleh banyak ilmuwan[1], [2], [3],.[4] Komunikasi antar jaringan pengusaha pangan untuk memastikan bahwa resiko keamanan pangan diidentifikasi dan dikendalikan dengan cukup pada setiap jaringan pangan sangatlah penting. Hal ini menekankan komunikasi antar organisasi baik ke tingkatan pimpinan maupun bawahan. Komunikasi dengan pelanggan dan pemasok mengenai pengenalan resiko dan pemantauan pengendalian akan sangat membantu dalam penyampaian penjelasan atas kebutuhan-kebutuhan dari para pelanggan dan pemasok.
Pengenalan akan peran dan posisi organisasi dalam jaringan pangan sangatlah penting guna menjamin komunikasi interaktif yang efektif diseluruh jaringan untuk menghasilkan produk pangan yang aman kepada pelanggan akhir.
Sistem keamanan pangan yang paling efektif adalah penerapan, penyelenggaraan dan pembaharuan didalam kerangka suatu sistem manajemen yang tersturktur dan diterapkan kedalam seluruh aktivitas manajemen suatu organisasi. Hal ini memberikan keuntungan maksimal untuku suatu organisasi dan pihak-pihak yang tertarik. ISO 22000 telah diselaraskan dengan ISO 9001 dalam rangka mempererat keselarasan kedua standar tersebut.
ISO 22000 dapat diterapkan secara terpisah dari standar sistem manajemen lain atau digabungkan dengan keberadaan sistem manajemen yang sudah ada.
ISO 22000 memasukan prinsip sistem Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) dan langkah-langkah penerapan yang dikembangkan oleh Codex Alimentarius Commission (Komisi Buku Pangan). Yang artinya persyaratan-persyaran yang dapat diperiksa, menggabungkan perencanaan HACCP dengan program-program terdahulu. Analisa bahaya merupakan kunci akan sistem manajement keamanan pangan, oleh karena pelaksanaan analisa bahaya membantu pengaturan penerapan pengetahuan yang dibutuhkan untuk menciptakan ragam tolak-ukur yang efektif. ISO 22000 mengharuskan semua resiko yang dimungkinkan terjadi pada jaringan pangan, termasuk bahaya yang disebabkan oleh proses dan fasilitas yang digunakan, teridentifikasi dan terukur. Dengan demikian menyediakan sarana untuk penentuan dan dokumentasi atas alasan mengapa beberapa resiko yang teridentifikasi harus dikendalikan oleh organisasi tertentu dan tidak untuk organisasi lain.
Pada saat analisa bahaya, organisasi menentukan strategi yang akan digunakan untuk memastikan pengendalian bahaya dengan menggabungkan program-program terdahulu dan rencana HACCP.
ISO sedangkan mengembangkan standar-standar tampbahan yang berhubungan dengan ISO 22000. Standar-standar ini akan dikenal sebagai bagian dari rumpun ISO 22000. Untuk sekarang ini, standar-standar berikut menjadi bagian dari rumpun standar ISO 22000:
ISO 22000 — Sistem manajement keamanan pangan – Syarat-syarat untuk organisasi dalam jaringan pangan.
ISO 22001 — Panduan atas penerapan ISO 9001:2000 untuk industri pangan dan minuman (menggantikan: ISO 15161:2001).
ISO/TS 22002 — Program prasyarat akan keamanan pangan-Bagian 1 : Pembuatan pangan
ISO/TS 22003 — Sistem manajemen keamanan pangan untuk bidang usaha yang menyediakan pelayanan audit dan sertifikasi bagi sistem manajement keamanan pangan.
ISO/TS 22004 — Sistem manajemen keamanan pangan – Panduan akan penerapan ISO 22000:2005.
ISO 22005 — Kemampuan pemeriksaan dalam jaringan pangan – Prinsip umum dan syarat-syarat dasar untuk desain dan implementasi sistem.
ISO 22006 — Sistem manajemen mutu – Panduan atas penerapan ISO 9002:2000 untuk produksi tanaman.
ISO 22000 juga digunakan dalam Sertifikasi Sistem Keamanan Pangan (Food Safety Systems Certification (FSSC)) skema FS22000. FS22000 merupakan sebuah skeman yang disetujui untuk Inisiatif Global akan Keamanan Pangan (Global Food Safety Initiative (GFSI).
butuh jasa pendirian usaha PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor ,biro jasa KITAS, surat izin ekspor & perizinan lainnya ?
hubungi :
pin BBM : 235F8BA6
hallo : 08111086915
Simpati : 082129737777
xl : 081808910704
Jenis jenis STANDAR ISO & Pengertian masing masing ISO
Di era globalisasi perusahaan-perusahaan menghadapi tantangan yang sangat berat sehingga mau tidak mau harus meningkatkan daya saingnya atau mati. Globalisasi berarti suatu keterbukaan dimana dihapusnya secara bertahap segala bentuk hambatan dan persyaratan yang berimplikasi terjadinya peningkatan mobilitas manusia, barang dan jasa dari suatu negara ke negara lainnya. Dan tentu saja suka atau tidak suka, perusahaan lokalpun harus bersiap menghadapi penetrasi dari perusahaan asing.
Untuk merespon perkembangan tersebut diperlukan suatu strategi bisnis yang cerdas terutama dalam meningkatkan daya saing produk, misalnya bagaimana cara bersaing dengan produk-produk dari China yang membanjiri pasar lokal dengan harga relatif murah dan bersifat masal. Strategi bisnis yang diterapkan dapat berupa peningkatan kinerja secara internal maupun eksternal. Peningkatan kinerja secara internal salah satu upayanya dengan meningkatkan sistem manajemen perusahaannya menjadi lebih baik dan tertata.Melalui tulisan ini, kita akan mencoba mengenal lebih dekat apa itu ISO dan beberapa jenis standar ISO yang telah diterbitkan. Pada dasarnya ISO merupakan singkatan dari The International Organization for Standardization, meskipun secara teknis singkatannya menjadi IOS, namun penulisannya bakunya adalah ISO.
The International Organization for Standardization merupakan lembaga standar dunia yang dibentuk untuk meningkatkan perdagangan internasional yang berkaitan dengan perubahan barang dan jasa. Lembaga atau organisasi ini berpusat di Jenewa, Swiss. Lembaga tersebut telah banyak menerbitkan standar ISO antara lain yang paling favorit adalah ISO 9001. Tentunya, selain ISO 9001 banyak lagi jenis standar yang diterbitkan oleh The International Organization for Standardization. Dalam kesempatan ini kita akan sedikit membahas beberapa standar ISO yang umum diterapkan di perusahaan-perusahaan di Indonesia.
ISO 9001
ISO 9001 merupakan sistem manajemen mutu dan merupakan persyaratan sistem manajemen yang paling populer di dunia. ISO 9001 telah mengalami beberapa kali revisi dan revisi yang paling akhir adalah ISO 9001:2008. Salah satu ciri penerapan ISO 9001 adalah diterapkannya pendekatan proses. Pendekatan proses ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas sistem manajemen mutu. Pendekatan ini mensyaratkan organisasi untuk melakukan identifikasi, penerapan, pengelolaan dan melakukan peningkatan berkesinambungan (continual improvement).
ISO 14001
Berbeda dengan standar ISO 9001 yang berkaitan dengan sistem manajemen mutu, maka ISO 14001 merupakan standar yang berisi persyaratan-persyaratan sistem manajemen lingkungan. Konsep yang dipakai dalam ISO 14001 pada prinsipnya sama dengan ISO 9001, yaitu perbaikan berkesinambungan hanya dalam ISO 14001 adalah dalam mengelola lingkungan.
Perusahaan yang menerapkan ISO 14001 harus dapat melakukan identifikasi terhadap aspek dan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan atau operasi perusahaannya terhadap aspek lingkungan. Dalam hal ini bukan hanya pengelolaan terhadap limbah atau polusi, namun juga termasuk upaya-upaya kreatif untuk menghemat pemakaian energi, air dan bahan bakar.
ISO 22000
Perusahaan makanan atau minuman dituntut untuk memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan pelanggannya, sehingga harus meningkatkan pengendalian kontrol internalnya terutama dalam proses produksi.
ISO 22000 merupakan suatu standar yang berisi persyaratan sistem manajemen keamanan pangan. Standar ini fokus terhadap pengendalian dalam sistem dan proses produksi produk makanan dan minuman. Setiap jenis produk baik makanan atau minuman harus dibuatkan rencana proses dan pengendaliannya. Pada dasarnya ISO 22000 tidaklah berbeda jauh dengan ISO 9001, hal yang membedakan terdapat dalam klausul 7: perencanaan dan realisasi produk dan klausul 8: validasi, verifikasi dan perbaikan sistem.
ISO/IEC 27001
Kemajuan dalam dunia teknologi informasi atau yang lebih dikenal dengan IT telah membawa perubahan yang sangat besar dalam dunia bisnis. Dimulai dengan adanya penerapan internet dalam dunia bisnis misalnya website, email sampai penggunaan jejaring sosial lainnya. Perubahan ini menjadikan dikenal adanya transaksi on-line, data-data dan informasi dalam bentuk file komputer dan sebagainya.
Pada tahun 2005, The International Organization for Standardization menerbitkan standar yang kenal dengan ISO/IEC 27001. ISO/IEC 27001 merupakan standar sistem manajemen keamanan informasi atau dikenal juga dengan Information Security Management System (ISMS). ISO/IEC 27001 sekarang ini telah banyak diterapkan oleh perusahaan-perusahaan yang banyak menggunakan aplikasi IT dalam kegiatan bisnisnya.
ISO/TS 16949
Saya yakin Anda telah mengenal jenis-jenis kendaraan bermotor beroda dua atau empat dengan merek-merek terkenal. Kendaraan bermotor tersebut diproduksi oleh perusahaan-perusahaan otomotif yang saat ini berkembang pesat di Indonesia. Dalam upaya menjaga “image” mereknya dimata pelanggan, perusahaan otomotif tersebut harus menjaga mutu produknya.
Upaya perusahaan otomotif dalam menjaga mutu produk salah satunya dengan menerapkan ISO/TS 16949. Pada dasarnya ISO/TS 16949 merupakan Technical Specification yang dikeluarkan oleh ISO sebagai sistem manajemen mutu untuk industri otomotif. Sebagaimana jenis-jenis standar yang dikeluarkan oleh The International Organization for Standardization, ISO/TS 16949 mempunyai konsep perbaikan berkesinambungan, pengendalian terhadap rantai pasok, tindakan perbaikan dan pencegahan.
ISO/IEC 17025
ISO/IEC 17025 merupakan suatu standar yang berisi persyaratan untuk diterapkan oleh suatu lembaga pengujian atau laboratorium. Kata kunci yang dikendalikan dalam standar ini adalah kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi. Keberadaan standar ini sangat penting terutama untuk memastikan validitas dan akurasi hasil pengujian yang berkaitan dalam bidang kesehatan, perdagangan, produksi sampai upaya perlindungan pelanggan.
Laboratorium pengujian dan kalibrasi biasanya dituntut untuk menerapkan ISO/IEC 17025 dalam kegiatannya sampai dilakukan proses akreditasi. Akreditasi ISO/IEC 17025 terhadap suatu laboratorium pengujian atau lembaga kalibrasi akan meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap hasil uji atau kalibrasi yang dikeluarkannya.
ISO 28000
Aksi terorisme yang telah terjadi beberapa tahun yang lalu telah memberikan pengaruh terhadap sistem bisnis. Sehingga dipandang perlu suatu sistem manajemen keamanan yang dapat memastikan keamanan dalam rantai pasokan (supply chain). ISO telah menerbitkan seri standar ISO 28000 yang berupa persyaratan terhadap sistem keamanan rantai pasokan. Standar ini diterapkan terutama untuk perusahaan-perusahaan yang mempunyai ancaman resiko keamanan relatif tinggi misalnya suatu fasilitas umum, bank, logistik, hotel, sampai kilang minyak atau sarana vital lainnya.
ISO 50001
ISO 50001 adalah sebuah standar untuk sistem manajemen energi. Standar tersebut bertujuan membantu organisasi dalam membangun sistem dan proses untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, dan konsumsi energi. Standar tersebut berlaku bagi semua jenis dan ukuran organisasi. ISO 50001 dirancang untuk membantu organisasi agar lebih baik dalam menggunakan aset energinya, untuk mengevaluasi dan memprioritaskan penggunaan teknologi hemat energi, serta untuk mendorong efisiensi pada seluruh rantai suplai. ISO 50001 juga dirancang agar dapat terintegrasi dengan standar manajemen lain, terutama ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan) dan ISO 9001 (Sistem Manajemen Mutu).
butuh jasa pendirian usaha PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN , KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor ,biro jasa KITAS, surat izin ekspor , jasa pengurusan ISO & SMK3 & perizinan lainnya ?
hubungi :
pin BBM : 235F8BA6
hallo : 08111086915
Simpati : 082129737777
xl : 081808910704
visa schengen adalah visa untuk memasuki wilayah eropa yang termasuk dalam perjanjian schengen . berikut ini adalah daftar negara yang dapat dimasuki dengan memiliki visa schengen .
Belgia
Perancis dan Monako
Jerman
Luksemburg
Belanda
Portugal
Spanyol
Italia, termasuk Republik San Marino dan Vatikan
Austria
Yunani
Denmark
Finlandia
Islandia
Norwegia
Swedia
Polandia
Ceko
Slowakia
Slovenia
Latvia
Lituania
Estonia
Hongaria
Malta
Swiss
Pemegang paspor atau visa salah satu negara di atas dapat masuk dan keluar secara bebas di antara negara-negara tersebut.
happy travelling ^_^
Hukum di Indonesia menyediakan hukuman yg sangat berat utk pelaku aborsi yg illegal. Aborsi illegal adlh aborsi yg dilakukan tanpa memenuhi kondisi/syarat yg diatur dlm undang-undang gan. Penjelasan selengkapnya, agan/aganwati bisa simak dlm artikel di bwh ini.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, aborsi adalah pengguguran kandungan. Pada dasarnya, setiap orang dilarang melakukan aborsi berdasarkan Pasal 75 ayat (1) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (“UU Kesehatan”).
Pengecualian terhadap larangan melakukan aborsi diberikan HANYA dalam 2 kondisi berikut:
a) indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan, baik yang mengancam nyawa ibu dan/atau janin, yang menderita penyakit genetik berat dan/atau cacat bawaan, maupun yang tidak dapat diperbaiki sehingga menyulitkan bayi tersebut hidup di luar kandungan; atau
b) kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban perkosaan.
(lihat Pasal 75 ayat [2] UU Kesehatan)
Jadi, praktik aborsi yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana disebut di atas merupakan aborsi ilegal. Sanksi pidana bagi pelaku aborsi ilegal diatur dalam Pasal 194 UU Kesehatanyang berbunyi;
“setiap orang yang dengan sengaja melakukan aborsi tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.”