syarat mendirikan perusahaan konsultan konstruksi
persyaratan umum yang diperlukan untuk mendirikan perusahaan konsultan konstruksi ialah
PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT Siap membantu anda mengurus pendirian perusahaan di bidang konstruksi. hubungi kami sekarang juga.
butuh jasa pembuatan PT , CV , PT PMA , SIUP , TDP , YAYASAN KOPERASI , Pengurusan AKTA TANAH , AKTA JUAL BELI , surat izin impor , surat izin ekspor , biro jasa KITAS, surat izin usaha jasa konstruksi & perizinan lainnya ?
Pengurusan standar ISO
PT. INDONESIA PROFESSIONAL CONSULTANT kontak :
pin BBM : 235F8BA6
Simpati : 0813 1811 1630
xl : 0878 8648 4666
(Alexander george .SH)
doc_ipc@yahoo.com
JENIS JENIS SURAT IZIN USAHA
Izin Prinsip adalah suatu persetujuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah (PemDa) setempat untuk mendirikan perusahaan industri. Jika kita mempunyai Izin Prinsip, mudah untuk kita untuk mendirikan suatu perusahaan agar sewaktu-waktu jika ada pemeriksaan perusahaan kita akan aman. Izin Gangguan adalah pemberian izin tempat usaha kepada perusahaan di lokasi tertentu yang dapat menimbulkan bahaya,gangguan atau kerusakan lingkungan. Biasanya untuk mendapatkan Surat Izin Gangguan ini, perusahaan tidak mencemari lingkungan dan atau tidak ada dampak negatif terhadap lingkungan dari usaha yang dilakukan. Surat Izin Tempat Usaha merupakan pemberian izin tempat usaha kepada seseorang atau bbadan usaha yang tidak menimbulkan gangguan atau kerusakan lingkungan di lokasi tertentu. Setiap perusahaan yang ada perlu dan harus mengurus SITU demi keamanan dan kelancaran usahanya. SITU dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten atau Kotamadya sepanjang ketentuan–ketentuan Undang-undang gangguan mewajibkannnya. Dalam menjalankan perusahaan, pengusaha yang bersangkutan wajib menaati syarat-syarat antara lain : Keamanan,Kesehatan,Ketertiban, Dan Lain-lain.
Surat Izin Usaha Perdagangan adalah surat izin untuk dapat melaksanakan kegiatan usaha perdagangan. SIUP bermanfaat untuk memudahkan masyarakat meminjam dana ke Bank maupun lembaga keuangan resmi lainnya.
Perusahaan yang wajib daftar dalam daftar perusahaan (termasuk perusahaan asing) yang berkependudukan dan menjalankan usahanya diwilayah Negara Republik Indonesia menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku ( dan telah memiliki izin), termasuk didalamnya kantor cabang, kantor pembantu, anak perusahaan, serta agen dan perwakilan dari perusahaan itru yang mempunyai wewenang untuk mengadakan perjanjian.
Tujuan dari analisis mengenai dmpak lingkungan adalah terlaksananya pembangunan yang berwawasan lingkungannya dan terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam bijaksana.
Berfungsi sebagai alat transaksi keuangan dalam usaha melalui Bank, agar lebih mudah, cepat dan efisien.
Berfungsi sebagai tanda pengenal atau identitas Wajib Pajak, untuk memenuhi kewajiban Perpajakan, misalnya dalam pengisian SPP, dan untuk keperluan yang berhubungan dengan dokumen perpajakan.
Setiap pembangunan yang didirikan oleh Warga Negara Indonesia, sesuai dengan PerDa dan Undang-undang diwajibkan memiliki IMB. IMB berkaitan dengan keselamatan akibat bangunan yang didirikan dan terlebih dengan penataan tata ruang.